Film Siksa Kubur Tembus 3 Juta Penonton, Ini Orang yang Tak Boleh Nonton, Psikolog Singgung Dampak
Inilah orang yang tidak diperbolehkan untuk menonton film Siksa Kubur yang disutradarai oleh Joko Anwar, hal ini karena bisa memberikan dampak buruk
Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Film Siksa Kubur garapan sutradara Joko Anwar kini telah tembus 3 juta penonton.
Diketahui, film bergenre horor psikologis tersebut tayang perdana di bioskop Indonesia pada 11 April 2024.
Namun, tahukah Anda ternyata film Siksa Kubur tak boleh ditonton oleh sembarang orang salah satunya anak-anak.
Psikolog klinis anak dan keluarga Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Psi mengatakan, orang tua tidak boleh membawa anaknya saat menonton Siksa Kubur.
Ia lantas menyarankan agar orangtua menitipkan anaknya ke orang lain terlebih dahulu jika memang ingin menonton film ini.
"Kalau mau nonton boleh kok, enggak apa-apa, tapi anaknya dititipin pada orang dewasa yang dipercaya, jadi anaknya terjaga, happy, aman, dan orangtuanya juga happy," kata Anna dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (23/4/2024).
"Hal itu sangat disarankan daripada harus membawa anak masuk ke dalam bioskop," lanjutnya.
Menurutnya, selain karena filmnya tidak cocok, kehadiran anak juga bisa mengganggu kenyamanan penonton lain yang sudah membayar tiket untuk menonton.
Apalagi anak bisa mendapatkan dampak buruk jika menonton film yang bukan untuk dikonsumsinya.
"Cuma daripada happiness kita menimbulkan bahaya untuk anak kita mendingan anak kita titipin," tambah Anna.
Anna kemudian memberikan solusi lain jika orang tua tetap ingin menonton film garapan Joko Anwar tersebut.
Baca juga: 4 Hari Kepergian Ibunda Angger Dimas, Sang Ayah Singgung Kondisi sebelum Meninggal
"Solusi lain, orangtua juga bisa bergantian menonton sehingga tetap ada yang menjaga sang anak," ujarnya.
Tunda menonton
Namun, kata Anna, jika memang anak tak bisa dititipkan, orangtua sebaiknya menunda diri untuk menonton film tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.