Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Mobil, Rumah Mewah Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terancam Disita Kejagung

Rumah mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis terancam disita Kejagung buntut kasus korupsi timah.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Selain Mobil, Rumah Mewah Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terancam Disita Kejagung
Kolase Tribunnews
Rumah Mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis terancam disita Kejagung terkait kasus korupsi timah. 

TRIBUNNEWS.COM - Penelusuran aset mewah milik artis Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih terus berlanjut buntut kasus korupsi timah yang menjerat sang suami.

Diketahui sebelumnya, dua mobil mewah milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mobil yang disita tersebut yakni mobil Toyota Vellvire dan Lexus.

Tak berhenti di situ, kini pihak Kajagung juga terus menelusuri aset mewah lainnya termasuk rumah milik Sandra Dewi yang ada di Indonesia maupun di luar negeri.

Maka dari itu, rumah mewah milik sang artis juga terancam bakal disita oleh Kejagung.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/4/2024).

"Kita terus melalukan upaya-upaya penggeledahan di tempat lain, tentunya di kediaman yang bersangkutan, termasuk di dalam dan di luar negeri," ungkap Ketut Sumedana.

Berita Rekomendasi

Sumedana pun mengatakan, bahwa harta benda dari para tersangka kasus korupsi PT Timah sudah dilakukan pemblokiran.

Termasuk rekening dan aset tanah milik para tersangka.

"Tapi yang jelas semua harta benda yang terkait dengan para tersangka sudah kita lakukan pemblokiran."

"Baik termasuk rekening termasuk tanah bangunan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait," terangnya.

Baca juga: Soal Akun Media Sosial Sandra Dewi yang Hilang, Iskandar Sitorus: Metode Menghilangkan Jejak

Lebih lanjut, selain menetapkan 16 tersangka, Sumedana menyebut pihaknya juga sudah memeriksa 180 saksi.

"Kita sudah hampir 180 orang diperiksa jadi saksi dan 16 tersangka," katanya.

Dengan demikian, Sumedana meminta untuk bersabar dalam membongkar kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp271 triliun itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas