Chandrika Chika Mengaku Menyesal Pakai Narkoba, sang Ayah: Mudah-mudahan Ada Hikmahnya
Selebgram Chandrika Chika menyesal kini terjerat kasus narkoba, sang ayah berharap ada hikmah untuk anaknya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Chandrika Chika kini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Chandrika Chika sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama kelima teman lainnya.
Atas ulahnya, Chandrika Chika mengakui menyesal telah menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh ayah Chandrika Chika, Jusman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).
Jusman pun berharap ada hikmah untuk anaknya dengan adanya kasus tersebut.
"Ya dia menyesal banget, mudah-mudahan ada hikmahnya ya setelah ini," ungkap Jusman.
Tak hanya itu, sebagai ayah, Jusman juga ingin anaknya nanti bisa lebih berhati-hati lagi dalam memilih teman.
"Pilih-pilih temannya bisa cari yang benar," ujarnya.
Kendati demikian, Chandrika Chika sudah mengakui kesalahannya lantaran telah memakai narkoba.
"Mengakui dia, ya menyadari," katanya.
Sementara itu, ibunda Chandrika Chika, Poppy Putry menyebut anaknya sudah meminta maaf atas ulahnya tersebut.
Baca juga: Ibu Chandrika Chika Bantah soal Anaknya yang Disebut Sudah Setahun Pakai Narkoba
Dikatakan Poppy, bahwa sang anak juga tak menyangka bakal terjerat kasus narkoba.
"Ya cuman permintaan maaf aja, karena dia juga nggak nyangka akan seperti ini," ujar Poppy.
Poppy pun menyangkal soal adanya pesta narkoba.
Chandrika Chika disebutnya hanya ingin main saja di tempat penangkapan sang selebgram dengan kelima temannya.
"Karena memang bilang bukan ada pesta narkoba lah atau apa, nggak ada."
"Karena dia cuman datang kesitu mau main aja," ucapnya.
Polisi Sebut Ada Peluang Rehabilitasi
Sebelumnya, Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, Rezka Anugras telah membenarkan bahwa Chandrika Chika dan teman-temannya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan dugaan tindak pidana narkotika," kata Rezka Anugras.
Rezka mengatakan, selebgram 21 tahun itu kini terancam hukuman 4 tahun penjara atas ulahnya.
"Pasal yang kita gunakan adalah pasal 127 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman pidananya kurang lebih 4 tahun," terangnya.
Baca juga: Mengaku Tak Marah, Ibu Chandrika Chika Sebut Putrinya Tak Tahu Cairan Vape Itu Berisikan Ganja
Meski begitu, Chandrika Chika masih memiliki peluang untuk direhabilitasi.
Dijelaskan Rezka, jika nantinya memang memenuhi persyaratan, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan rehabilitasi terhadap Chika.
"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi itu sudah diatur juga di dalam undang-undang, maka tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan rehabilitasi," paparnya.
Seperti diketahui, Chika dan teman-temannya kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja dengan memakai rokok elektrik.
Adapun alasannya, kata Reska, bukan sebagai doping melainkan karena circle pertemanan.
"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," jelasnya.
Untuk informasi, Chandrika Chika dan kelima temannya ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan pada, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.