Kontennya Dianggap Penistaan Agama, Galih Loss Sebut Tujuannya Ngonten untuk Menghibur
Galih Loss menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim atas kontennya yang dianggap penistaan agama. Ia juga menyesali perbuatannya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TikTokers Galih Noval Aji Prakoso atau dikenal Galih Loss (Galihloss) menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat konten yang bikin gaduh di sosial media.
Sebagaimana diketahui, dirinya membuat konten yang mewawancarai anak kecil namun berujung ke jalur hukum karena dianggap menistakan agama.
Saat ini, Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya ingin meminta maaf kepada umat Islam karena membuat kegaduhan di sosmed," kata Galihloss saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
"Saya minta maaf sebesar-besarnya mungkin itu saja," lanjutnya.
Adapun Galihloss menjelaskan tidak ada niatan untuk menistakan agama melainkan hanya untuk menghibur.
"Tujuannya itu untuk menghibur," ujarnya.
Hal tersebut tentu membuat Galihloss menyesali perbuatannya.
Ia berjanji tidak akan membuat konten semacam itu, dan lebih teliti lagi dalam membuat konten kedepannya.
"Saya menyesali kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan buat video yang positif lagi ke depannya," tukasnya.
Sebelumnya, Galih ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap kalimat Ta'awudz.
Adapun konten yang dia buat soal dugaan pelecehan agama itu diunggah akun TikTok pribadinya; @galihloss.
Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.
Galih sendiri ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Dalam kontennya, Galih Loss sempat menanyakan hewan yang mampu mengaji kepada seorang anak.
Lalu sang bocah mengatakan bahwa hewan tersebut adalah paus atau paustad.
Namun Galih Loss mengatakan, jawaban bocah tersebut salah.
Sang bocah kemudian menyebut monyet.
Tak puas dengan jawaban bocah tersebut, Galih Loss kembali menanyakan hewan yang bisa mengaji tersebut.
Ia bertanya sambil mengucap kalimat ta'awudz yang ditambah-tambahi.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener enggak? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss lagi.
Bocah tersebut kemudian menjawab bahwa hewan yang dimaksud oleh Galih Loss adalah 'serigala'.
Dalam kasus tersebut, Galihloss sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP.