Satu Per Satu Harta Harvey Moeis Disita Imbas Korupsi Timah, Tapi Sandra Dewi Tak Mungkin Miskin
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Satu per satu harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi disita oleh Kejaksaan Agung.
Secara bertahap, harta yang disita antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, dan Lexus.
Dan belum lama ini Kejagung menyita dua supercar merek Ferarri.
Penyitaan harta tersebut merupakan buntut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.
Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.
Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.
Tak menutup kemungkinan di waktu mendatang aset lainnya yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi bakal disita selama ada hubungannya dengan kasus korupsi Timah. Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.
Baca juga: Menaksir Harga Rumah Mewah Sandra Dewi dan Helena Lim, Tak Lebih Mahal dari Kediaman Ustaz Solmed
Dalam situasi demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.
Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.
Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.
Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:
- Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
- Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
- Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
- Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya
- Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.
Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.
Diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja.
Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.