Rezky Aditya Belum Akui Putrinya, Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Kliennya Sempat Alami Depresi
Rezky Aditya belum mengakui putrinya, Kuasa hukum Wenny Ariani benarkan kliennya sempat mengalami depresi.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Wenny Ariyani menyebut kliennya mengalami depresi lantaran aktor Rezky Aditya belum mengakui putrinya.
Kasus perseteruan antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya kini kembali mencuat ke permukaan.
Setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya, sang aktor pun ditetapkan sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
Namun setelah putusan MA itu ditetapkan, hingga kini Rezky Aditya belum juga mengakui putri Wenny Ariani.
Tak pelak aksi Rezky Aditya itu sedikit banyak memberikan pengaruh buruk bagi kesehatan mental Wenny Ariani.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (27/4/2024), kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto membeberkan kondisi terkini kliennya.
Rusdianto menyebut kasus perseteruan Wenny Ariani dengan Rezky Aditya itu memiliki dampak buruk bagi psikologis kliennya.
Bahkan Wenny Ariani dikabarkan mengalami depresi buntut dari kasus perseteruan dengan bintang sinetron Melati untuk Marvel itu.
"Harus saya akui, itu (depresi) terjadi. Tapi saya bukan orang yang memiliki keilmuan yang menentukan depresi atau tidak," kata Rusdianto.
"Tapi saya bisa katakan hal tersebut (masalah Wenny dengan Rezky) sedikit banyak mengganggu persoalan hubungan sosialnya. Kan orang boleh punya seribu pendapat," lanjut sang kuasa hukum.
Sebelumnya, pihak Wenny Ariani gencar menuntut Rezky Aditya untuk mengakui putrinya sebagai anak biologis.
Baca juga: Putrinya Belum Juga Diakui oleh Rezky Aditya, Wenny Ariani Sebut Tak Akan Berhenti Berjuang
Namun kini pihak Wenny Ariani menuntut aktor bernama lengkap Rezky Adhitya Dradjatmoko terkait dugaan penelantaran anak.
"Kami kan masih tetap pada pengakuan anak, tapi sekarang tentu sudah berubah terkait dengan penelantaran anak terkait dengan dasar putusan dinyatakannya si Rezky sebagai ayah biologis maka akan menimbulkan hak dan kewajiban."
"Ini (kasus) yang dihentikan oleh pihak kepolisian karena masih simpang siur soal status anak biologis atau benarkah ini anaknya dia masih kurang lah, tapi dengan adanya pembuktian berkekuatan hukum tetap tentu itu tidak bisa dipungkiri lagi," urainya.
Pakar Hukum Minta Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani
Diberitakan sebelumnya, pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon juga ikut memberikan komentarnya soal kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya itu.
Mengacu dari putusan yang telah ditetapkan MA sebelumnya, Sondang Tarida pun meminta Rezky Aditya untuk menikahi Wenny Ariani.
"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi," ujarnya.
Hal itu diminta sang pakar hukum semata-mata demi status hukum anak Wenny dan Rezky.
"Supaya status dari anak ini juga jelas," imbuhnya.
Dalam melakukan hal itu, tentunya Rezky Aditya harus memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny.
"Tentunya harus seizin istri pertama," tegasnya.
Menurut pendapat Sondang Tarida, hal itu tentunya menjadi dilematis untuk aktor 39 tahun tersebut.
Namun hal itu harus dilakukan agar status putri Wenny dan Rezky jelas secara hukum.
"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi? Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja. Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," tutup Sondang Tarida.
(Tribunnews.com/Gabriella)