Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Terungkap Alasan Rio Reifan Pakai Narkoba untuk Kelima Kalinya, Selalu Ucap 1 Kata Ini

Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang kelima kalinya. Satu kalimat ini selalu dikatakannya saat ditanya alasan pakai narkoba.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terungkap Alasan Rio Reifan Pakai Narkoba untuk Kelima Kalinya, Selalu Ucap 1 Kata Ini
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rio Reifan dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rio Reifan kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang kelima kalinya. Satu kalimat ini selalu dikatakannya saat ditanya alasan memakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga mengungkapkan alasan Rio Reifan memakai narkoba karena khilaf.

Baca juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Rio Reifan Langsung Ditahan

"Dia selalu bilang (alasannya) khilaf, tiap tersangka narkotika yang kita lakukan amankan selalu hilang kayak gitu," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Kini Rio telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah tes urine dua kali dan hasilnya positif.

Lebih lanjit, Rio hanya mengungkap dirinya menyesal memakai narkoba.

"Dia selalu bilang khilaf saya nyesal," jelas Panjiyoga.

Baca juga: Tampilan Perdana Rio Reifan Usai Ditangkap Kelima Kalinya karena Kasus Narkoba, Diam dan Menunduk

Berita Rekomendasi

Sementara itu terkait rehabilitasi polisi menjelaskan itu diserahkan kepada Pengadilan, jika kasus penyalahgunaan narkoba naik ketahap P21.

Apalagi kasus menyeret Rio Reifan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Begini, karena tersangka ini sudah berulangkali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan," tuturnya.

"Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi kami serahkan kepada Pengadilan," pungkas Panjiyoga.

Adapun saat penangkapan pihak polisi menemukan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan obat keras.

Rio diciduk di kediamannya seorang diri yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.`

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas