Ramai Kabar Netizen Akan Boikot Gaga Muhammad Usai Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum: Gak Ada!
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid buka suara terkait kabar netizen akan melakukan boikot terhadap kliennya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid buka suara terkait kabar netizen akan melakukan boikot terhadap kliennya.
Menurut Fahmi Bachmid tindakan tersebut tidak akan dilakukan oleh netizen terhadap Gaga Muhammad.
Baca juga: Pihak Gaga Muhammad Akan Ambil Langkah Tegas Apabila Film Kisah Laura Anna Melenceng dari Fakta
"Gak ada yang mau boikot, gak ada. Netizen itu orang yang paling cerdas dan pintar dia bisa membedakan mana yang salah dan benar, mana itu yang disetting atau tidak. Gak ada itu boikot," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Tidak ada alasan tersendiri apabila netizen ingin memboikot Gaga Muhammad. Sebab mantan kekasih Laura Anna ini sudah menjalankan hukumannya.
Gaga kemudian berhak melanjutkan kehidupannya usai bebas dari penjara sejak 18 April 2024.
"Karena ini karir seseorang, yang penting dia sudah menjalani apa yang memang dihukum oleh pengadilan dan telah dilaksanakan dengan tertib," ujar Fahmi.
Baca juga: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April 2024
"Saya pikir itu adalah harus kita hargai dimana Gaga secara tertib dia melaksanakan kewajiban menjadi seorang terpidana dan itu menjadi penilaian sendiri dan dia harus keluar," lanjutnya.
Kemudian Fahmi menilai seruan boikot berawal dari oknum yang tidak bertanggujawab.
"Saya pikir tidak ada netizen yang memboikot saya yakin sekali hanya oknum yang melakukan," ujar Fahmi.
"Gaga punya hak untuk hidup, Gaga punya hak menjadi orang besar, punya hak menjadi orang yang sukses dan dia sudah menjadi manusia yang sudah menjalankan kewajiban dia atas hukuman yang diberikan negara waktu itu," tandasnya.