Ari Bias Siap Ambil Langkah Hukum Jika Agnez Mo dan HW Group Tak Bayar Kerugian Rp 1,5 Miliar
Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta, yang mana promotornya adalah HW Group.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo dan HW Group.
Somasi tersebut dilayangkan karena Agnez Mo tidak membayar royalti setelah menyanyikan lagu 'Bilang Saja' yang merupakan karya cipta dari Ari Bias.
Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta, yang mana promotornya adalah HW Group.
Konser tersebut sudah berlangsung sejak Mei tahun 2023.
Baca juga: Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HW Group karena Tak Bayar Royalti Lagu Bilang Saja di Konser
Milano selaku kuasa hukum Ari Bias mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekkan ke LMKN.
Tercatat hingga saat ini belum ada bayaran royalti dari HW Group selaku promotor.
Sebagai bentuk kerugian, Ari Bias melayangkan somasi dan meminta mereka membayar penalti secara keseluruhan totalnya Rp1,5 miliar.
"Penalti masing-masing Rp 500 juta, jadi tiga konser Rp 1,5 miliar yang harus dibayarkan," kata Milano di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal," lanjutnya.
Ari Bias memberi waktu kepada HW Group atau Agnez Mo hingga tujuh hari kedepan.
Apabila tidak ada itikad baik selama tujuh hari kedepan, Ari Bias akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja mulai hari ini," jelas Milano.
"Jika tidak ada respon, tidak ada itikad baik, baik dari HW Group maupun Agnez Mo, maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," lanjutnya.
Adapun alasan kuat Ari Bias akan mengambil langkah hukum karena Agnez Mo dan HW Group dianggap melanggar undang-undang yang berkaitan dengan Pasal 9 Ayat 2 dan Ayat 3 untuk menggunakan karya cipta secara komersil harus izin.
Sebelumnya, Ari Bias mengaku sudah melakukan komunikasi kepada pihak Agnez Mo melalui kakaknya sekaligus manajernya, Steve sejak tahun lalu.
Namun diakui Ari Bias, Steve tak merespon positif hingga saat ini.
Pada 19 April 2024, Ari Bias juga sudah melayangkan somasi secara tertutup kepada HW Group, tapi tak pula direspon.