Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HW Group karena Tak Bayar Royalti Lagu 'Bilang Saja' di Konser

Agnez Mo diketahui membawakan lagu Bilang Saja saat konser di tiga kota yang diselenggarakan oleh HW Group selaku promotor.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HW Group karena Tak Bayar Royalti Lagu 'Bilang Saja' di Konser
Tribunnews.com/ Alivio
Konferensi Pers Ari Bias bersama Kuasa Hukum dan LMKN perihal somasi untuk Agnez Mo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi kepada penyanyi Agnez Mo karena tidak membayar royalti lagu ciptaannya berjudul "Bilang Saja".

Diketahui, Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja saat konser di tiga kota yang diselenggarakan oleh HW Group selaku promotor.

"Jadi ini berkaitan penggunaan lagu Bilang Saja yang karya cipta dari Ari Bias yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola selaku kuasa hukum Ari Bias di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Konser tersebut sudah berlangsung satu tahun lalu.

Baca juga: Arize Gandeng Koreografer Agnez Mo di Single Keempat Mereka

Namun hingga kini, Ari Bias mengaku tidak mendapat hak royalti dari Agnez Mo ataupun pihak promotor. 

Hal tersebut juga sudah di cek ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bahwa tak ada pembayaran royalti yang masuk untuk Ari Bias.

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta. Atas peristiwa ini Ari Bias sudah mengirimkan surat pernyataan tegas," ujar Milano.

Berita Rekomendasi

Sebelum somasi ini, Ari Bias mengaku sudah melayangkan somasi ke HW Group pada 19 April 2024, namun tak direspon.

Ari Bias juga sudah berkomunikasi dengan pihak Agnez Mo sejak diselenggarakan konser tersebut, namun tak ada respon positif hingga saat ini.

Karena sudah satu tahun tak ada itikad baik dari pihak Agnez Mo dan HW Group, Ari Bias melayangkan somasi dengan meminta penalti secara keseluruhan senilai Rp 1,5 miliar.

"Penalti masing masing Rp500 juta, jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal," jelas Milano.

Lebih lanjut Ari Bias memberi waktu hingga tujuh hari kedepan kepada pihak Agnez Mo dan HW Group.

Apabila tak ada itikad baik, Ari Bias akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas