Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Minta Maaf Kepada Ruben Onsu: Tidak Ada Gugatan yang Masuk

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat bernama Ruben Onsu.

Editor: Erik S
zoom-in Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Minta Maaf Kepada Ruben Onsu: Tidak Ada Gugatan yang Masuk
Kolase Tribunnews
Sarwendah dan Ruben Onsu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat bernama Ruben Onsu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat bernama Ruben Onsu.

Kepastian tersebut setelah pihaknya mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat menyampaikan adanya sebuah gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.

Baca juga: Sarwendah Fokus Urus Anak di Tengah Gosip Keretakan Rumah Tangganya dengan Ruben Onsu

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maafnya kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan yang sudah terjadi.

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka. Barangkali dari missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut, berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui e-court, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.

Baca juga: Beri Bantahan, Kuasa Hukum Sebut Sarwendah Tak Punya Niat Gugat Cerai Ruben Onsu

"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking. Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.

Akan tetapi, Djuyamto sadar bahwa pernyataannya ada Misinformasi, sehingga apa yang ia utarakan menjadi sebuah pemberitaan yang berbeda dengan statemennya.

"Padahal sampai pagi tadi, saya suruh staff saya, setelah dicek belum ada gugatan dari Sarwendah kepada Ruben Onsu. Jadi Misinformasi antara saya dan teman teman media," ujar Djuyamto. 

Sarwendah buka suara

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas