Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Miliki Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah

Kuasa hukum mengungkap alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Miliki Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah
Kolase Tribunnews
Sandra dan Harvey (kiri) Harris (kanan) - Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah diungkap oleh sang kuasa hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mengungkap alasan aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta sebelum keduanya menikah.

Belakangan keluarga Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan tajam publik.

Hal itu terjadi buntut dari dugaan Harvey Moeis terlibat dalam kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah hingga menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp271 triliun.

Tak pelak kini kehidupan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis ikut dikulik seiring dengan berjalannya penyidikan kasus tersebut.

Bahkan perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis sebelum keduanya menikah pun menjadi perhatian publik.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/5/2024), alasan Sandra Dewi memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis pun diungkap sang kuasa hukum, Harris Arthur Hedar.

Menurut Harris Arthur Hedar, sebelum dinikahi Harvey Moeis pada tahun 2016 lalu, Sandra Dewi telah memiliki segudang bisnis.

BERITA TERKAIT

Tak hanya bisnis, Sandra Dewi juga memiliki pemasukan dari dunia hiburan, sebab ia telah berkarier sebagai artis sejak tahun 2002.

"Selama ini kan kita ketahui bersama bahwa Ibu SD kan punya usaha sendiri."

"Dari sebelum pernikahan, beliau sudah dikenal sebagai seorang artis dan beliau sudah memiliki bisnis tersendiri," kata Harris Arthur Hedar.

Atas hal itu pun Sandra Dewi dan Harvey Moeis sepakat untuk membuat perjanjian pisah harta.

Baca juga: Sandra Dewi Alami Trauma Buntut Kasus Dugaan Korupsi Harvey Moeis 

"Sebelum beliau menikah, beliau sudah pisahkan itu," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Harris Arthur Hedar mengungkap kondisi terkini Sandra Dewi pasca kasus yang menimpa Harvey Moeis.

Kesehatan bintang film Langit Ke-7 itu dikabarkan sedikit terganggung hingga ia sempat jatuh sakit.

"Bu Sandra baik-baik aja, kesehatan memang agak terganggu, beliau memang habis sakit, sedikit habis sakit," ungkapnya.

Meski kini suaminya tengah mengalami persoalan hukum, Sandra Dewi pun tetap setia memberikan dukungan kepada Harvey Moeis.

"Oh (Sandra) sangat mendukung, beliau lah pendukung pertama yang memberikan spirit kepada Pak HM," bebernya.

Harvey Moeis Tegaskan Dirinya Tak Terlibat Kasus Korupsi PT Timah

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis mengaku dirinya tak memiliki keterlibatan dalam kasus korupsi yang terjadi di PT timah itu.

Kuasa Hukum SD dan HM samdmsmad
Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis mengungkap alasan kliennya memiliki perjanjian pisah harta.

Hal itu diungkap langsung oleh Harvey Moeis kepada Harris Arthur Hedar.

Bahkan kabarnya Harvey Moeis sempat mengalami syok saat mendapati kenyataan dirinya terseret dalam kasus mega korupsi itu.

"Pastinya terganggu, sedikit terganggu, kenapa? karena Pak Harvey selalu mengatakan dia nggak terlibat."

"Sering kali Pak Harvey katakan dia nggak terlibat, dalam kasus, tapi ya kita lihat lah ke depannya nanti."

"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," ujar Harris Arthur Hedar.

Sambil menangis, Sandra Dewi membongkar alasan menutup akun Instagram, akui  karena anak-anaknya dibully.
Sambil menangis, Sandra Dewi membongkar alasan menutup akun Instagram, akui karena anak-anaknya dibully. (Instagram @sandradewi88)

Atas hal itu, sang kuasa hukum pun memilih membuktikan kebenaran kasus tersebut di dalam persidangan nantinya.

"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."

"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kini, suami Sandra Dewi itu telah ditahan di Kejaksaan Agung RI sejak Rabu (27/3/2024) lalu.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas