Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Teuku Ryan Tidak Beri Nafkah Batin ke Ria Ricis

Teuku Ryan dinilai tidak memberikan nafkah batin kepada Ria Ricis. Kuasa hukum Teuku Ryan hal ini tak pernah ada bukti.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan Kuasa Hukum Soal Teuku Ryan Tidak Beri Nafkah Batin ke Ria Ricis
Instagram @riaricis1795/@teukuryantr
Teuku Ryan dinilai tidak memberikan nafkah batin kepada Ria Ricis. Kuasa hukum Teuku Ryan hal ini tak pernah ada bukti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Ryan dinilai tidak memberikan nafkah batin kepada Ria Ricis.

Namun menurut kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi pengugat yakni Ria Ricis tidak pernah membawa bukti terkait keterangannya itu dalam sidang.

Baca juga: Sempat Heboh, Diunduh Ribuan Orang, Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hilang Dari Situs MA

"Jadi soal nafkah batin sebenarnya, pertama fakta persidangan pihak pengacara lawan dalam hal ini tidak pernah menyampaikan bukti," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Padahal pihak Teuku Ryan menginginkan bukti apabila pria asal Aceh itu tidak memberikan nafkah batin maupun mengalami masalah.

Sebab dalam isi putusan cerai Ria Ricis berupaya untuk membawa Ryan ke rumah sakit lantaran tidak memberikan nafkah batin.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teuku Ryan Tak Tahu Uang Transferan Rp500 Juta Ternyata dari Ria Ricis

"Kalau orang dituduh ada kelemahah ejakulasi dini kah atau ada masalah ini, tentunya harus melampirkan surat keterangan dokter," ujar Dedi.

Berita Rekomendasi

"Ini tidak ada sama sekali. Betul memang pernah ke rumah sakit tapi ini hanyak kosultasi sifatnya, dan tidak ada treatment apa-apa terhadap Ryan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis mengaku kurang mendapat nafkah batin selama menikah dengan Teuku Ryan. Hal tersebut diungkap dalam isi gugatan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

"Kurangnya nafkah batin dari tergugat (Teuku Ryan)," bunyi isi putusan cerai tersebut, dikutip Tribunnews.com, Selasa (7/5/2024).

Kemudian dijelaskan hubungan suami istri jarang terjadi sejak kehamilan Ria Ricis, sehingga sangat youtuber dinyatakan sulit untuk melahirkan secara normal karena kurangnya hubungan nafkah batin dari Teuku Ryan.

"Hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trimester 2 sampai akhirnya menjelang hari persalinan, dokter mengatakan pengugat tidak dapat lahiran normal dikarenakan salah satu faktornya adalah kurangnya hubungan suami istri," lanjutnya.

Mulai dari kehamilan Ria Ricis hingga seterusnya sang youtuber mengaku jarang mendapatkan nafkah batin dari Teuku Ryan

Dalam keterangan Teuku Ryan tidak memberikan nafkah batin karena alasan stres bekerja.

"Setelah lahiran dan masa nifas 4 bulan terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali, dan di 8 bulan terakhir pengugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stres bekerja," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas