Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Heboh, Diunduh Ribuan Orang, Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hilang Dari Situs MA

Kabar terbaru usai hebohnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan viral, kini postingan itu menghilang dari website resmi Mahkamah Agung (MA).

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Sempat Heboh, Diunduh Ribuan Orang, Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Hilang Dari Situs MA
kolase/instagram/Mahkamah Agung
Kabar terbaru usai hebohnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan viral, kini postingan itu menghilang dari website resmi Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan beberapa waktu belakangan masih mencuri perhatian. Publik pun geger isi putusan cerai ini tersebar dan viral.

Kini ada kabar terbaru dari isi surat Isi gugatan cerai ricis bernomor 54/pdt.G/2024?PA JS terdiri dari 87 halaman itu.

Baca juga: Isi Putusan Cerainya dengan Ria Ricis Tersebar, Teuku Ryan Merasa Dirugikan dan Terpojok

Ada apa?

Yuk, ikuti artikel Tribunnews.com berikut

Netizen Heboh, Ribuan Orang Kepo Unduh Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan 

Teuku Ryan dan Ria Ricis
Teuku Ryan dan Ria Ricis (Instagram @riaricis1795)

Beredarnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan ini jadi pembicaraan heboh netizen.

Apalagi, isi dari putusan cerai ini menguliti kehidupan pribadi Ria Ricis dan Teuku Ryan selama jadi suami istri.

Banyak netizen kepo (ingin tahu) isi putusan ceraia Ria Ricis dan Teuku Ryan, beramai-ramai menelusuri sumber informasinya yakni situs/website resmi Mahkamah Agung.

BERITA REKOMENDASI

Tribunnews.com sempat melihat isi putusan cerai Ria Ricis Teku Ryan sudah diunduh 623.424 dan dilihat 2.515.

Isi gugatan cerai ricis bernomor 54/pdt.G/2024?PA JS terdiri dari 87 halaman.


Isi Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Menghilang dari Situs MA

Kabar terbaru usai hebohnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan viral, kini postingan itu menghilang dari website resmi Mahkamah Agung (MA).
Kabar terbaru usai hebohnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan viral, kini postingan itu menghilang dari website resmi Mahkamah Agung (MA). (istimewa/capture website Mahkamah Agung)

Kabar terbaru usai hebohnya isi putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan viral, kini postingan itu menghilang dari website resmi Mahkamah Agung (MA).

Penelusuran Tribunnews.com, putusan itu tak muncul dan berganti kalimat bernada pengumuman.

"Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011.


Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan."

Demikian isi di website MA seperti dikutip Tribunnews.com Selasa (7/5/2024).\

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suharto. (Kompas.com/Rahel)

Kabarnya, Mahkamah Agung (MA) buka suara terkait isi putusan cerai ria Ricis dan Teuku Ryan dan menyebar.

Juru bicara MA, Suharto menuturkan bahwa penghapusan tersebut dilakukan oleh Koordinator Data MA, Asep Nursobah.

Suharto mengatakan sejak dipublikasikan pada Selasa (2/5/2024) yang lalu, file putusan perceraian Ria Ricis-Teuku Ryan sudah diakses dan diunduh lebih dari 600 ribu kali.

"Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkada sudah di-unpublish karena sejak di publish tanggal 2 Mei 2024 sudah banyak yang mengakses dari direktori putusan."

"Namun sejak dipublikasikan tanggal 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," tuturnya.

Suharto juga mengirimkan tangkapan layar dari situs Direktori Putusan MA yang menunjukan memang file putusan perceraian Ria Ricis dan suaminya tersebut.

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan dalam sistem informasi administrasi perkara, segala identitas dari pihak terkait dalam putusan perceraian akan disamarkan.

"Di sistem informasi administrasi perkara yang bersifat pribadi atau keluarga dan anak biasanya anoname."

"Di direktori putusan, sebenarnya tidak mengungkapkan identitas pihak yang bercerai seperti pihak penggugat, tergugat, dan nama anak telah dianonimisasi," katanya.

Suharto juga mengungkapkan penyamaran juga dilakukan dengan tidak mencantumkan hal-hal teknis seperti nomor buku nikah.

"Termasuk juga saksi, nomor buku nikah sudah disamarkan dengan baik oleh Pengadilan Agama," tuturnya.

Lalu ketika ditanya terkait viralnya putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di media sosial (medsos), Suharto mengatakan tidak mengetahui apakah dokumen tersebut asli atau tidak.

"Kita tidak tahu yang beredar itu dari mana," tuturnya.

Poin Putusan Cerai Ria Ricis yang Jadi Sorotan

Sebelumnya, publik bisa melihat isi putusan cerai itu menyebutkan beberapa kejadian dalam rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Salah satunya adalah ketika Teuku Ryan memberi komentar buruk pada bagian tubuh Ria Ricis.

Usut punya usut, Youtuber bernama asli Ria Yunita itu sudah lama memendam rasa sakit setelah jadi istri Teuku Ryan.

Juga tentang uang Rp500 juta yang ditransfer Ria Ricis pada Teuku Ryan, setelah suaminya ini mendiamkan sang youtuber.

Kemudian ada pembelaan dari Teuku Ryan jika itu uang Teuku Ryan sudah menjawabnya.
Pria kelahiran Aceh itu tidak menampiknya ada uang transferan, tapi itu hasil kerja kerasnya.

"Tergugat (Teuku Ryan) tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras tergugat selama ini."

Uang tersebut kemudian adalah hasil kerja Teuku Ryan.

"Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya," demikian bunyi bantahan Teuku Ryan.

Kemudian sikap diam Teuku Ryan kepada Ria Ricis dilakukan lantaran sang istri dianggap tidak menghormati sang suami.

"Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat (Ria Ricis) mengklaim hal tersebut."

Teuku Ryan Merasa Dirugikan, Isi Putusan Cerainya Viral

Teuku Ryan merasa dirugikan usai isi amar putusan cerainya dengan Ria Ricis tersebar di media sosial.

Padahal kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi berupaya untuk meyakinkan kliennya bahwa putusan tersebut menjadi hal lumrah apabila dibaca oleh masyarakat.

"Itu hal yang lumrah, dari awal kan saya sudah sampaikan itu pasti akan dipublish, dan itu gak hanya berlaku untuk Ryan dan Ricis, perkara siapapun busa diakses," kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Lagi pula Teuku Ryan dan Ria Ricis merupakan seorang publik figur yang kemudian mendapat atensi lebih dari masyarakat atas pecerai mereka.

"Karena keponya netizen dan orang orang, yang sebetulnya gak perlu diungkap akhirnya terungkap," ujar Dedi.

"Kerugian biarlah kerugian," lanjutnya.

Sejauh ini Ryan merasa di pojokkan atas pemberitaan yang beredar terkait isi putusan tersebut. Padahal di sisi lain Ryan telah melakukan hak jawab di dalamnya.

Namun tetap Dedi menilai masyarakat masih banyak melihat dari sisi sang pengugat yakni Ria Ricis.

Dedi kemudian berusaha meyakinkan Ryan untuk bisa tenang dan melewati masalah ini.

"Tapi yasudah lah itu merupakan jalan hidup, yang harus diterima kedua belah pihak, dan tolong berimbang dong, yang dispill kan gugatan dari pihak Ricis padahal ryan kan juga ada menjawab," tandasnya.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fauzi Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas