Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Isi Putusan Cerai Ria Ricis Bocor, Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan

Pihak Teuku Ryan merasa tidak terima setelah isi putusan cerai Ria Ricis viral hingga menyudutkan aktor asal Aceh itu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Terima Isi Putusan Cerai Ria Ricis Bocor, Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan
Instagram @riaricis1795/@teukuryantr
Ria Ricis - Teuku Ryan. Putusan cerai Ria Ricis viral, pihak Teuku Ryan singgung soal kemungkinan adanya unsur kesengajaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis.

Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI.

Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.

Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan.

Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan.

"Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," jelas Dedi, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (8/5/2024).

"Bukan hanya nama principal, nama lawyer-nya, nama saksinya," tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian.

Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan.

"Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," jelasnya.

Kini jadi viral, isi putusan cerai tersebut sudah ditutup akses oleh pihak MA.

Baca juga: Beri Saran ke Teuku Ryan sebelum Bikin Video Klarifikasi, Pengacara: Tak Ada yang Perlu Ditahan Lagi

Namun demikian setidaknya sudah ada 600 ribu orang yang telah mengunggah ulang di sosial media.


"Saat ini sudah tidak dapat diakses, tapi sudah ada 600 ribu yang mengunggah putusan ini doang," kata Fenni Rose selaku host.

Meski demikian, Dedi tidak mau langsung menyalahkan pihak MA atas kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas