Beri Saran ke Teuku Ryan sebelum Bikin Video Klarifikasi, Pengacara: Tak Ada yang Perlu Ditahan Lagi
Kuasa hukum memberikan saran pada Teuku Ryan sebelum kliennya membuat video klarifikasi terkait isi gugatan Ria Ricis.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, Teuku Ryan membuat video klarifikasi yang berisi penjelasannya atas isi gugatan yang diajukan oleh Ria Ricis.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi mengatakan, hal tersebut adalah inisiatif dari Teuku Ryan sendiri.
Diakui Dedi Armidi, ia hanya memberikan saran pada Teuku Ryan sebelum membuat video klarifikasi itu.
"Inisiatif dari Ryan sendiri, tapi ada komunikasi di antara kita," kata Dedi Armidi, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Rabu (8/5/2024).
"Ya kata saya tidak ada yang perlu ditahan lagi," sambungnya.
Lebih lanjut, Dedi menyinggung salah satu poin yang dibahas Teuku Ryan dalam klarifikasi mengenai hampers.
Dijelaskan Dedi Armidi, masalah hampers ini menjadi hal keberatan untuk Ria Ricis.
"Soal hampers ini sebenarnya juga ada istilahnya terkuak di dalam proses persidangan dan itu jadi fakta persidangan."
"Saksi sebelah juga menyampaikan hal ini menjadikan hal yang membuat Ricis agak keberatan."
"Keberatannya tuh hampers yang mestinya ada dan harus seizin dia sebelum diberikan kepada siapa-siapa ternyata nggak ada," paparnya.
Dedi Armidi menambahkan, Ria Ricis merasa keberatan karena tidak menemukan keberadaan hampers tersebut sampai menuding mertuanya yang mengambil.
"Saksi kita menjelaskan sama sekali setelah terjadi semacam Ricis dan Ryan bertengkar soal hampers ini barang itu masih di rumah, nggak jadi dikirim ke Aceh," terangnya.
Teuku Ryan Bongkar Sikap Ria Ricis ke Ibunya
Sebelumnya, Teuku Ryan membongkar sikap sang Ria Ricis kepada ibunya, Hainul Nur Fitriyani.
Teuku Ryan memberikan klarifikasi atas tudingan miring yang menerpanya sejak tersebarnya surat putusan cerai dari pengadilan.
Baca juga: Ria Ricis Komentari Pedas Klarifikasi Teuku Ryan soal Perceraian, Singgung Permasalahan yang Lalu