Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Meski Teuku Ryan Miliki Kesempatan Banding, Kuasa Hukum Sarankan Kliennya Terima Hasil Putusan Cerai

Meski miliki kesempatan untuk banding, kuasa hukum Teuku Ryan menyarankan kliennya menerima hasil putusan cerai.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Meski Teuku Ryan Miliki Kesempatan Banding, Kuasa Hukum Sarankan Kliennya Terima Hasil Putusan Cerai
Kolase Tribunnews
Ria Ricis (kiri) Teuku Ryan (kanan) - Kuasa hukum Teuku Ryan menyarankan kliennya menerima hasil putusan cerai, meski miliki kesempatan untuk banding, 

"Untuk perkara tersebut kemarin sudah diputus secara e-court ya."

"Ammar putusannya adalah eksepsi, artinya tangkisan ya, menolak eksepsi dari tergugat (Teuku Ryan) dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada tergugat."

"Terus anak tergugat bersama penggugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.

Kendati Ricis mendapatkan hak asuh anak secara penuh, wanita 28 tahun itu tidak boleh menghalang-halangi Teuku Ryan saat ingin menemui putrinya.

Kuas Hukum Teuku Ryan asmdmasmdmasdsad
Kuasa hukum Teuku Ryan menyarankan kliennya menerima hasil putusan cerai.

"Dengan ketentuan tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," lanjutnya.

Tak hanya itu, aktor yang pernah membintangi film Perjalanan Pembuktian Cinta itu harus membayarkan nafkah sebesar Rp 10 juta setiap bulannya untuk putri semata wayangnya yang berada dalam asuhan Ria Ricis.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri serta membebankan biaya perkara ini."

Berita Rekomendasi

"Ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," ungkapnya.

Taslimah menyebut baik Ria Ricis maupun Teuku Ryan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding selama 14 hari ke depan setelah putusan tersebut dijatuhkan.

"Kan baru diputus kemarin, masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas