Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Ketiga Kali, Kuasa Hukum Singgung soal Rehabilitasi

Kuasa hukum Ammar Zoni bicara soal rehabilitasi untuk sang aktor setelah terjerat kasus narkoba yang ketiga kali.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Ketiga Kali, Kuasa Hukum Singgung soal Rehabilitasi
Kolase Tribunnews
Aktor Ammar Zoni terjerat kasus narkoba ketiga kalinya, kuasa hukum sang aktor bicara soal rehabilitasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ungkap soal peluang rehabilitasi sang aktor.

Diketahui, Ammar Zoni kini tengah mendekam di balik jeruji besi setelah kembali terjerat kasus narkoba yang ketiga kalinya.

Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus yang sama pada Selasa (12/12/2023), lalu.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Jon Mathias mengatakan, bahwa pihaknya berhak mangajukan asesmen rehabilitasi.

Dijelaskan Jon Mathias, asesmen tersebut bukan bukan bermaksud untuk membebaskan.

Namun nantinya untuk memeriksa Ammar Zoni terlibat jaringan dengan bandar narkoba atau tidak.

"Sepanjang dia pemakai kan dia berhak untuk mengajukan asesmen, itu kan bukan untuk membebaskan orang, tidak.

Berita Rekomendasi

"Itu akan mengecek apakah Ammar ini terlibat jaringan apa tidak," ungkap Jon Mathias.

Tak hanya itu, Jon juga menyoroti mengenai kondisi kesehatan Ammar Zoni buntut terjerat kasus narkoba yang ketiga kali.

Dalam hal ini Jon menyinggung soal rehabilitasi.

Baca juga: Ammar Zoni Didakwa 4 Tahun Penjara, Ini Alasan Kuasa Hukumnya Ajukan Keberatan

Ia menilai program rehabilitasi sebelumnya yang tak barhasil.

"Apa mungkin dia ini secara sakit kan itu nanti ada dokter, psikolog, ada tum hukum, nanti akan dikaji semua."

"Apakah dia itu layak direhabilitasi, ya kalau memang sakitnya sampai tingkat apa."

"Kenapa kok udah berturut-turut tiga kali berarti rehab itu kan nggak berhasil," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas