Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ko Apex Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Sebut Hanya Salah Paham

Dinar Candy menyebut soal Ko Apex yang terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen hanya salah paham.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ko Apex Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen, Dinar Candy Sebut Hanya Salah Paham
Kolase tribunnews
Dinar Candy (kanan) terangkan soal Ko Apex (kiri) yang terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen hanya salah paham. 

"Cuma aku udah bilang, ngapain kata aku gitu kan, cuma egonya tinggi, susah," timpalnya lagi.

Praktisi Hukum Singgung Kemungkinan Dinar Candy Terseret

Diberitakan sebelumnya, praktisi hukum Subadria Nuka sempat memberikan tanggapannya soal kasus yang menimpa Ko Apex tersebut.

Dalam komentarnya, Subadria Nuka mengungkap kemungkinan Dinar Candy ikut terseret dalam kasus itu.

"Kalaupun nanti ada dugaan keterlibatan D ini dalam aksus pacarnya sebagai terlapor, ya biasa aja penyidik nanti menetapkan sebagai tersangka kalau memang penyidik punya bukti yang kuat," ungkapnya.

Dinar Candy samdmmasdmamsdmasmdmasdasdasdasd
Komentar Dinar Candy soal Ko Apex terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Sang praktisi hukum membeberkan alasan lebih lanjut mengapa Dinar Candy memiliki kemungkinan ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau memang penyidik menemukan TPPU-nya, kita tarik apakah artis inisial DC ini terlibat."

"Kalau memang penyidik bisa membuktikan kemungkinan (Dinar) bisa diduga terlibat. Kena Pasal 5 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang TPPU ," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Di akhir keterangannya, sang praktisi hukum meminta agar masyarakat terus mengawal kasus yang membelit Ko Apex tersebut.

"Ya kami minta teman-teman media, masyarakat lah, pastinya masyarakat harus mengawal kasus ini jangan sampai tenggelam," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas