Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nasib Sandra Dewi Usai Harta Kekayaannya Ditelisik Kejagung, Bakal Menyusul Sang Suami Masuk Bui?

Sandra Dewi, kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nasib Sandra Dewi Usai Harta Kekayaannya Ditelisik Kejagung, Bakal Menyusul Sang Suami Masuk Bui?
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandra Dewi, kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah di Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Saat diperiksa kedua kali terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi terlihat tak banyak bicara.

Baca juga: Diperiksa Bareng Helena Lim, MAKI Sebut Potensi Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Makin Besar

Kedatangan Sandra Dewi bahkan nyaris tak terdeteksi wartawan karena sang artis datang lebih awal dari jadwal dan terkesan diam-diam dari pintu berbeda.

Pemeriksaan kedua yang dijalani Sandra Dewi kali ini cukup lama, yakni sekitar 10 jam.  

Apa saja yang ditanya jaksa penyidik JAM Pidsus pada artis asal Bangka Belitung ini? Bagaimana nasibnya usai diperiksa?

Eskpresi Sandra Dewi Usai 10 Jam Diperiksa

Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima
Selebritis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Kajaksaan Agung RI kembali memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Pemeriksaan kedua dilakukan penyidik untuk mendalami perihal kepemilikan aset dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer terlihat Sandra Dewi hanya menelungkupkan kedua tangannya sambil menebar senyum kepada awak media.

Tidak banyak kata yang di keluarkan dari mulut Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan kedua kalinya ini.

Baca juga: Ditanya Soal Pemeriksaan Selama10 Jam di Kejangung RI, Sandra Dewi : Terima Kasih ya Teman-teman

Berita Rekomendasi

Istri dari Harvey Moeis ini kemudian hanya menundukkan sambil digiringi menuju mobil hitam yang terparkir dengan kawasan ketat pihak keamanan Kejagung RI. 

Sesekali ia menggenggam kedua tangannya dan menaruh di dada sambil mengucapkan terimakasih kepada awak media yang menanyakan terkait pemeriksaannya kali ini.

"Terimakasih ya teman-teman," kata Sandra Dewi.

Hartanya Ditelisik, Sandra Dewi Bakal Jadi Tersangka dan Susul Suami ke Bui?

Perbedaan sikap dan penampilan Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung di pemeriksaan, Rabu (15/4/2024) bila dibandingkan dengan pemeriksaan pertama, 4 April lalu.
Perbedaan sikap dan penampilan Sandra Dewi saat diperiksa Kejagung di pemeriksaan, Rabu (15/4/2024) bila dibandingkan dengan pemeriksaan pertama, 4 April lalu. (Kolase/Puspen Kejagung)

Lantas, apakah, Sandra Dewi selanjutnya potensi menjadi tersangka?

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi beri penjelasan.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan itu, hingga saat ini status hukum Sandra Dewi masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan masih kami periksa sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi di Kejari Purwokerto, Rabu (15/5/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas