Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Kondisi Terkini Ammar Zoni di dalam Penjara, Berat Badan Turun

Kondisi terkini aktor Ammar Zoni di dalam penjara diungkap sang kuasa hukum.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kondisi Terkini Ammar Zoni di dalam Penjara, Berat Badan Turun
Kolase Tribunnews/ Tangkapan Layar YouTube Grid ID
Kondisi terkini Ammar Zoni di dalam penjara terungkap, berat badannya turun. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni melalui tim kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Keputusan itu diambil berkaitan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Dalam persidangan ini, Ammar Zoni dihadirkan secara daring melalui sambungan Zoom.

Adapun kondisi terkini Ammar diungkap oleh sang kuasa hukum yang mengatakan kliennya tersebut mulai terlihat rapi.

Bahkan selama di penjara, Ammar Zoni rajin berolahraga.

Berat badan mantan suami Irish Bella itu juga mulai turun.

"Kalau dari via zoom kita lihatkan sudah mulai merapikan diri, dan waktu pertemuan kita itu sekarang sudah mulai olahraga."

Rekomendasi Untuk Anda

"Berat badan sudah turun, kita lihat dari zoom berat badan Ammar sudah turun," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (20/5/2024).

Selain itu, kuasa hukum Ammar yang lain, Jon Mathias turut membeberkan kondisi kliennya di penjara.

Dikatakan Jon, kini penampilan Ammar Zoni berubah drastis.

"Ya Ammar memang lebih banyak olahraga, lebih banyak beribadah," kata Jon Mathias.

"Jadi perubahannya sangat drastis termasuk juga dengan memperhatikan dirinya untuk dirinya," lanjutnya.

Baca juga: Keberatan Disidangkan di PN Jakbar, Pihak Ammar Zoni Ajukan Eksepsi: Harusnya Diadili di Tangerang

Pihak Ammar Zoni Ajukan Eksepsi

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mengajukan eksepsi, keberatan karena kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kita mengajukan tentang kewenangan Pengadilan Jakarta Barat mengadili perkara ini," terang Jon Mathias.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas