Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bakal Gugat Cerai Andrew Andika di PA Cibinong, Tengku Dewi Putri Tuntut Hak Asuh Anak

Jika kelak cerai, Tengku Dewi tidak akan menghalangi pertemuan Andrew Andika dengan anak mereka.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bakal Gugat Cerai Andrew Andika di PA Cibinong, Tengku Dewi Putri Tuntut Hak Asuh Anak
Kolase Tribunnews
Aktris Tengku Dewi Putri bongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Andrew Andika. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tengku Dewi Putri akan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Andrew Andika pada pekan depan.

Hal itu buntut dugaan perselingkuhan diduga dilakukan Andrew Andika kepada Tengku Dewi Putri. 

Tengku Dewi Putri turut mengajukan gugatan hak asuh anak dalam perkara perceraiannya.

"Kalau hak asuhnya Dewi tentu ingin anak-anak yang dibawah umur dalam pengasuhan dia tentu dengan hak-hak yang terkait dan dibenarkan UU seperti hak nafkah, pendidikan kesehatan untuk anak-anaknya," kata Minola Sebayang kuasa hukum Tengku Dewi Putri ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Tengku Dewi Sebut Andrew Andika Suami dan Ayah yang Baik, Minusnya Cuma Tukang Selingkuh

"Akan lebih tepat dan dalam perawatan hak asuh ibunya, mungkin tidak mengurangi hak Andrew untuk bertemu dengan anak-anaknya," lanjut Minola.

Tengku Dewi sendiri tidak akan menghalangi pertemuan Andrew Andika dengan anaknya. Sebab sang anak masih membutuhkan kasih sayang dari ayahnya.

BERITA REKOMENDASI

Begitupun yang terjadi saat ini dimana Tengku Dewi dan Andrew sudah tidak lagi serumah. Namun Tengku Dewi memperbolehkan suaminya untuk bertemu sang anak.

"Anaknya itu diberikan kesempatan untuk quality time dengan Andrew, sekarang kan lgi pisah engga satu rumah karena masalah yang ada tapi tetap melalui orang-orang tumah umah melalui, ART Tengku Dewi mengizinkan anaknya itu untuk bertemu dengan Andrew untuk quality time," ungkap Minola.

"Jadi artinya setelah terjadi perceraian pun pihak tengku Dewi tidak akan memutus hub silaturahmi antara anak dengan ayahnya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas