Tengku Dewi Putri Dinilai dapat Perlakuan Tak Adil dari Andrew Andika hingga Tertekan
Tengku Dewi Putri berupaya untuk selalu memaafkan sang suami walaupun kerap ketahuan dan dinilai tidak memiliki itikad baik merubah sikap
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang membongkar permasalahan rumah tangga kliennya dengan Andrew Andika.
Minola mengatakan, Dewi Putri menjadi korban perselingkuhan dari Andrew Andika berulang kali.
Namun saat itu Tengku Dewi Putri berupaya untuk selalu memaafkan sang suami walaupun kerap ketahuan dan dinilai tidak memiliki itikad baik merubah sikap.
"Sudah berulang-ulang ketahuan selingkuh dan sudah dimaafkan tapi dia gak berubah," kata Minola ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).
Baca juga: Diselingkuhi Sejak Awal Menikah, Tengku Dewi Mantap Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Depan
Kemudian buntut dugaan perselingkuhan tersebut Tengku Dewi mendapat perlakuan tidak adil dari Andrew Andika dan mendapat tekanan.
"Kemudian ada perlakuan yang membuat si istri itu merasa dia mendapatkan tekanan lalu diperlakukan tidak adil," ujar Minola.
Minola memastikan Tengku Dewi walaupun dalam kondisi hamil masih bisa melayangkan gugatan cerainya kepada Andrew Andika.
"Jadi dalam kondisi seperti itu, maka secara hukum boleh saja seorang istri yang sedang hamil melakukan gugatan cerai pada suaminya," ungkap Minola.
"Nah itu nanti mumgkin ada beberapa syarat yang salah satunya adalah masa iddahnya agak panjang, artinya sampai si bayi itu lahir si istri ini tidak boleh memiliki hubungan dengan laki-laki lain atau menjalin hubungan dengan lelaki lain," sambungnya.