Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gaga Muhammad Balik Jadi Selebgram Hingga Open Endorse, Kakak Laura Anna Beri Sindiran Menohok

Sindiran menohok kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad kembali jadi selebgram hingga buka jasa endorse.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Gaga Muhammad Balik Jadi Selebgram Hingga Open Endorse, Kakak Laura Anna Beri Sindiran Menohok
Kolase tribunnews
Sindiran menohok kakak Laura Anna usai Gaga Muhammad kembali jadi selebgram hingga buka jasa endorse. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan kekasih mendiang selebgram Anna Laura, Gaga Muhammad mendadak jadi perbincangan warganet. 

Setelah kabar bebasnya menuai kontroversi, kini perlakuan Gaga Muhammad kembali mengejutkan publik. 

Pasalnya, usai resmi bebas dari bui, pria yang kerap disapa Gaga tersebut langsung aktif menjadi selebgram di media sosialnya. 

Alih-alih malu atau mengurung diri, ia justru mempromosikan diri untuk meng-endorse sejumlah produk. 

Hal tersebut dikatakan Gaga lewat Insta Stroynya, @Gagamuhammad pada Selasa (28/5/2024). 

"Endorse PP, start from Rp 200 - Rp 300 ribu," demikian Insta Story Gaga, dikutip Tribunnews, Rabu (29/5/2024).

Tangkapan layar Insta Story Grite Irene dan Gaga Muhammad
Tangkapan layar Insta Story Grite Irene dan Gaga Muhammad (Kolase tribunnews)

Sontak, unggahan cerita dari Gaga tersebut lantas membuat warganet kembali bereaksi. 

Berita Rekomendasi

Bahkan, kakak Laura Anna, Greta Irene pun ikut memberikan sindiran menohok kepada mantan pacar dari Awkarin tersebut. 

Secara blak-blakan ,Greta pun juga menyinggung soal open endorse di dalam Insta Story-nya, @gretairn, Selasa (28/5/2024). 

"Open PP juga loh aku guys," timpal Greta. 

Baca juga: Greta Irene dan Keluarga Ikhlaskan Laura Anna, Harap Gaga Muhammad Dapatkan Hikmah

Dalam unggahan terakhir Greta, tak sedikit netizen yang ikut mengomentari dan merasa kesal dengan tabiat Gaga. 

"kesel dia udh bebas dan mau buka endors lg," ucap akun @dea****. 

"kak dengan gatau malunya dia malah open endorse," timpal akun @marn***. 

"Kakk si burung gagak bangga bgt tu, lg nyari exposure hwekk hwekk," balas akun @ind****. 

"Yang baru bebas langsung open endorse," ujar akun @nur***. 

Baca juga: Kakak Laura Anna Ragu Gaga Muhammad Jera Setelah Bebas dari Penjara

Pasca Gaga Muhammad Bebas dari Jeruji Besi, Kuasa Hukum Sebut Kliennya akan Kembali jadi Selebgram

Sebelumnya, kabar Gaga akan menjadi selebgram usai keluar dari jeruji besi juga sempat disampaikan oleh kuasa hukumnya. 

Seperti diketahui, terpidana Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang melibatkan mendiang Laura Anna pun telah mendapat pembebasan bersyarat.

Rupanya, Gaga telah mencium udara bebas sejak tanggal 18 April 2024.

Setelah resmi keluar dari jeruji besi, kabarnya Gaga akan melanjutkan karirnya di jagad maya sebagai selebgram.

Pengakuan itu disampaikan oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (1/5/2024). 

"Iya kayaknya dia akan tetep jadi selebgram," ujar Fahmi. 

Menurut Fahmi, dunia media sosial sudah merupakan bagian dari hidup Gaga Muhammad

"Karena itu bagian dari kehidupan dia. Jadi saya pikir dia nggak akan kemana-manalah karena dunia dia, itu," lanjutnya.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024, Kondisi Gaga Muhammad setelah Hirup Udara Bebas Terkuak

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Kemudian Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

(Tribunnews.com/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas