Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Rehabilitasi Disetujui Hakim

Ammar bersyukur upayanya untuk jalani rehabilitasi. Sebab, ia ingin lepas dari ketergantungan narkoba.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Rehabilitasi Disetujui Hakim
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni menangis usai assessment rehabilitasinya di setujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kabar bahagia tersebut diungkap oleh Jon Mathias kuasa hukum Ammar Zoni kepada Tribunnews.com dimana kliennya tidak bisa menahan air mata.

"(Ammar Zoni) Menangis (setelah mendengar assessment rahabilitasi dikabulkan hakim),” kata Jon Mathias, Senin (3/6/2024).

Ammar bersyukur upayanya untuk jalani rehabilitasi membuahkan hasil dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, assement rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Ya betul (assessment dikabulkan),” kata Jon Mathias.

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Kembali Digelar, JPU Hadirkan Saksi dari Pihak Polres

Berita Rekomendasi

Dikabulkannya assessment tersebut membuat pihak Ammar Zoni merasa lega, begitupun sang artis yang sebelumnya bersikeras untuk mengajukan rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba.

“Alhamdulillah ya pasti lega lah, kemudian kami mengucapkan terimakasih juga kepada yang mulia majelis hakim, dengan fakta-fakta dipersidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assesment medis,” ungkap Jon Mathias.

Dengan demikian assessment tersebut nantinya akan segera diproses lebih lanjut.

“Itu sudah di keluarkan penetapan bahwa itu harus dilaksanakan assesment TAT dan medis itu diperintah ke jaksa, mungkin itu akan segera dilaksanakan karena penetapan sudah keluar tinggal Jaksa melakukan eksekusi tersebut,” lanjut Jon Mathias.

Diketahui setelah upaya pengajuan assessment untuk rehabilitasi tidak dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ammar Zoni tetap bersikukuh mau rehab.

Lewat kuasa hukumnya, keinginan untuk rehabilitasi setelah tersandung kasus narkoba ketiga kali diajukan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Di salah satu momen dalam persidangan, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Hakim.

Jon Mathias menilai kesempatan untuk assessment rehabilitasi masih terbuka selama belum ada putusan dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas