Pihak Kepolisian Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M Suami Bunga Citra Lestari
Pihak kepolisian telah memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 M yang menyeret nama suami Bunga Citra Lestari.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar dengan terlapor Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL.
Rumah tangga Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana kini sedang diterpa isu miring.
Pasalnya Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh Arina Winarto, mantan istrinya atas dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut lima orang saksi telah diperiksa untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret nama Tiko Aryawardhana itu.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," ujar AKBP Bintoro dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (4/6/2024).
Pihak kepolisian pun mengungkap duduk perkara mengapa Tiko Aryawardhana bisa dilaporkan atas kasus tersebut.
"Benar menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan, dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T (Tiko) pada saat itu yang bersangkutan bekerja di salah satu perusahaan mantan istrinya inisial AW (Arina Winarto)," urainya.
Berdasarkan dua alat bukti yang sah kasus tersebut pun kini telah masuk pada proses penyidikan.
"Jadi sejauh ini untuk prosesnya, pada saat ini prosesnya sudah masuk pada proses penyidikan."
"Di mana berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," bebernya.
Tak hanya itu pihak kepolisian juga telah mendapatkan hasil audit eksternal dari bagian keuangan.
"Kami juga mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," ungkapnya.
Baca juga: Pengacara Mantan Istri Tiko Aryawardhana Sebut Dugaan Penggelapan Tak Berkaitan dengan Perceraian
Kasus Penggelapan Tiko Aryawardhana Tak Berkaitan dengan Perceraian
Diberitakan sebelumnya, Leo Siregar selaku kuasa hukum Arina Winarto menyebut kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama Tiko tak berkaitan dengan perceraian kliennya.
"Tidak ada hubungannya," jelas Leo Siregar.