5 Fakta Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 M: Dikaitkan Rumah Tangga Dulu, Tiko Belum Tersangka
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri, Arina Winarto diduga gelapkan uang Rp6,9 miliar, saat ini statusnya masih saksi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA bang," kata Leo.
Ditegaskan, dugaan penggelapan uang ini tidak ada kaitannya dengan perceraian dulu.
"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.
3. Dikaitkan dengan Persoalan Rumah Tangga Dulu
Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menduga laporan tersebut dibuat karena ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas.
“Ini dugaan awal saya yaa, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Bahkan pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.
Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.
“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.
Baca juga: Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
4. Tiko Aryawardhana Belum Ditetapkan Tersangka
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024), AKBP Bintoro menjelaskan perkara sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.
Pihaknya sekaligus menyatakan belum ditetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.
Termasuk suami BCL, yang statusnya masih menjadi saksi.
"Belum (penetapan tersangka), masih saksi," ujarnya.
5. Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.