5 Fakta Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 M: Dikaitkan Rumah Tangga Dulu, Tiko Belum Tersangka
Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istri, Arina Winarto diduga gelapkan uang Rp6,9 miliar, saat ini statusnya masih saksi.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sederet fakta kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang diduga dilakukan oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
Diketahui, dugaan penggelapan tersebut dilaporkan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto pada 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara kejadian tersebut terjadi antara rentan waktu 2015-2021, lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Tiko sudah menghadiri berita acara pemeriksaan atau BAP.
Terkait pemanggilan ulang, pihaknya akan menindak lanjut jika diperlukan.
"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," ujar AKBP Bintoro.
Kini laporan polisi terhadap Tiko sudah masuk ke tahap penyidikan.
Lebih dari itu, Tribunnews telah merangkum sederet fakta terbaru kasus Tiko yang diduga gelapkan uang mantan istrinya dari berbagai sumber:
1. Ditetapkan 5 Orang Saksi
Ditemui ditempat yang sama, AKBP Bintoro menjelaskan sudah ditetapkan ada lima orang saksi atas perkara ini.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar, Status Suami BCL Masih Jadi Saksi
Pun kelima saksi tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil audit eksternal dari keuangan yang telah dilakukan sebelumnya.
"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tuturnya kepada Tribunnews.
2. Tiko Dinilai Tak Punya Itikad Baik
Tiko dinilai tidak memiliki itikad baik pada Arina Winarto hingga akhirnya sang mantan membuat laporan polisi.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyatakan sikap cuek dari Tiko terkait masalah ini cukup membuat kliennya geram.
"Ya tahun 2022, belum ada itikad baik dari TA bang," kata Leo.
Ditegaskan, dugaan penggelapan uang ini tidak ada kaitannya dengan perceraian dulu.
"Tidak ada hubungannya," ungkapnya.
3. Dikaitkan dengan Persoalan Rumah Tangga Dulu
Sementara itu, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menduga laporan tersebut dibuat karena ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas.
“Ini dugaan awal saya yaa, karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).
Bahkan pihaknya menilai laporan polisi tersebut terkesan dipaksakan.
Disebutkan Irfan, pelaporan dari pihak Arina tidak melalui mekanisme Undang- undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.
“Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang- undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkapnya.
Baca juga: Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Pihak Tiko: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
4. Tiko Aryawardhana Belum Ditetapkan Tersangka
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/6/2024), AKBP Bintoro menjelaskan perkara sudah masuk dalam proses penyidikan.
"Jadi sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk proses penyidikan," katanya.
Pihaknya sekaligus menyatakan belum ditetapkan adanya tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang ini.
Termasuk suami BCL, yang statusnya masih menjadi saksi.
"Belum (penetapan tersangka), masih saksi," ujarnya.
5. Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.
Berawal ketika Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran Harlow Brasserie di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu, Arina pun mengajak Tiko yang saat itu menjadi suaminya untuk bekerja sama.
"Awalnya pelapor Arina Winarto bersama Sdr. Tiko Pradipta mendirikan PT. Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie," kata Ade kepada awak media, Selasa (4/6/2024).
Di perusahaan itu, Arina merupakan komisaris, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur.
Lalu, Arina kemudian memberikan modal dengan nominal Rp2 miliar untuk perusahaan miliknya.
Baca juga: Kronologi Arina Winarto Polisikan Tiko Aryawardhana Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan
"Saat pendirian PT. Arjuna Advaya Sanjana tsb pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka," ujar Ade.
"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019," tambahnya.
Seiring berjalannya berusaha tersebut, Arina kemudian menemukan dokumen laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie tahun 2017.
Penemuan dokumen tersebut didapat Arina pada Juni 2021 saat keduanya telah bercerai.
Saat itu, Arina berusaha untuk mencocokan data keuangan perusahaan yang nyatanya berselisih Rp140 juta dan beberapa transaksi janggal.
"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ungkapnya.
Menilai ada masalah dalam lini bisnisnya membuat Arina melaporkan mantan suaminya itu ke polisi pada 2022.
Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Jika terbukti bersalah nantinya, Tiko bakal terancam kurungan penjara maksimal lima tahun lamanya.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.