Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan, Kuasa Hukum: Minimal akan Dihukum Ringan
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias kini lega dan yakin kliennya bakal direhabilitasi setelah asesmen rehab dikabulkan oleh mejelis hakim.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba masih terus bergulir.
Terbaru, asesmen rehabilitasi yang diajukan pihak Ammar Zoni telah dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dari fakta-fakta persidangan, kuasa hukum Amar Zoni, Jon Mathias kini merasa yakin kliennya itu bakal segera direhabilitasi.
"Melihat dari fakta di persidangan dan dukung alat bukti, ya untuk rehab itu ya yakin, maksudnya ada harapan ya," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, Rabu (6/5/2024).
Dikatakan Jon Mathias, bahwa Ammar Zoni minimal akan mendapatkan hukuman yang ringan
"Minimalnya Ammar ini akan dihukum ringan," katanya.
Kemudian untuk agenda selanjutnya, Jon Mathias berencana menghadirkan saksi ahli di persidangan 20 Juni 2024 mendatang.
"Agenda selanjutnya saya akan menghadirkan saksi ahli Pak Anang Iskandar untuk 20 Juni."
"Dan kami sudah mengajukan, udah ketemu dengan beliau, dan beliau bersedia," jelasnya.
Jon menyebut, bahwa saksi ahli tersebut menyoroti soal Ammar yang memakai narkoba untuk dirinya sendiri.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Rehabilitasi Disetujui Hakim
Sehingga saksi tersebut mau membantu lantaran melihat Ammar sebagai korban.
"Karena Ammar ini adalah penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri."
"Jadi beliau itu mau membantu karena Ammar ini kan adalah korban dari penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar, kalau pengedar pasti beliau nggak akan mau," terangnya.
Di sisi lain, Aditya Zoni merasa senang mendengar kabar permohonan rehabilitasi kakaknya dikabulkan.
Aditya pun kini merasa lega Ammar yang mendapatkan izin menjalani rehabilitasi.
"Seneng banget denger berita kalau Bang Ammar itu asesmen-nya diterima. Ini suatu keberkahan buat keluarga kami," ujar Aditya.
Baca juga: Irish Bella Kembali Singgung Peluang Rujuk bagi Ammar Zoni, Bicarakan soal Syarat bagi Mantan Suami
Ia menganggap rehabilitasi sudah sepantasnya diberikan ke Ammar yang sebagai pengguna bukan pengedar.
Aditya juga yakin mantan suami Irish Bella itu bisa sembuh dan tak menggunakan narkoba lagi.
"Karena memang seharusnya Bang Ammar harus direhab, nggak diboleh di penjara," kata Aditya.
"Siapun ya bukan hanya Bang Ammar, siapapun yang punya masalah dengan narkotika, pecandu narkoba itu harusnya direhab," ungkapnya.
Tak lupa, Aditya mengucapkan terima kasih pada hakim karena bersedia memberikan kesempatan untuk Ammar menjalani rehabilitasi.
"Kita sama-sama berdoa, disetujui sama hakim."
"Hakim terima kasih banyak, apresiasi yang tinggi buat hakim yang bekerjanya sangat baik."
"Menurut saya, Bang Ammar pantas untuk mendapatkan hasil itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Indah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.