Laporan Arina Winarto Diduga Berkaitan Masalah Rumah Tangga, Pihak Tiko Aryawardhana: Gagal Move On
Pihak Tiko Aryawardhana duga laporan Arina Winarto karena dipicu adanya persoalan rumah tangga yang belum tuntas, sebut gagal move on.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty

"Terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," tuturnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Irfan menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari perusahaan yang dibentuk oleh keluarga.
"Perlu dikatahui bahwa kasus ini berawal dari persoalan perusahaan yang dibentuk secara keluarga," jelasnya.
Dia mengatakan, perusahaan tersebut sebelumnya ada tiga orang pemegang saham.

Baca juga: Temuan Baru Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tiko Aryawardhana, Nominal Berbeda dari Hasil Audit Polisi
Pemegang saham tersebut yakni Arina Winarto, Tiko Aryawardhana, dan ayah dari pelapor.
"Jadi ada satu PT namanya PT Arjuna, ini tiga pemegang saham."
"75 persen dikuasai oleh pelapor AW, 20 persen dikuasai oleh Tiko klien kita, dan 5 persen ayah dari AW," jelasnya.
Irfan menambahkan, bahwa Arina melaporkan Tiko dengan pasal tunggal.
Adapun menurut pemeriksaan kepolisian, bahwa nilai kerugian itu tak sampai dengan nilai dalam laporan sebesar Rp,9 miliar.
"Bahwa yang berangkutan melaporkan pasal tunggal."
"Pihak kepolisian juga baik dari sisi laporan dugaan adanya penggelapan uang yang dikatakan oleh pelapor Rp6,9 miliar, klarifikasi dari polisi menyatakan tidak sampai segitu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.