Merasa Dirugikan atas Tudingan Penggelapan Uang, Tiko Aryawardhana Bakal Tempuh Upaya Hukum
Merasa dirugikan atas laporan mantan istrinya terkait dugaan penggelapan uang, Tiko Aryawardhana bakal lakukan upaya hukum.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Tiko Aryawardhana merasa dirugikan buntut laporan mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang.
Melalui kuasa hukumnya, suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu disebut bakal siapkan upaya hukum.
"Kami juga punya upaya melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan."
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata baik juga pidana," ungkap kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).
Dalam hal ini, pihak Tiko bakal menindaklanjuti pihak-pihak yang mencoba memasukkan data-data palsu ke dalam laporan kepolisian.
Irfan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak dari kliennya untuk menjaga nama baiknya.
"Bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan."
"Atau diduga merekayasa data-data tersebut di dalam laporan polisi, itu hak dari klien kami," tandasnya.
Untuk saat ini, kata Irfan, pihaknya tengah mempelajari kasus tuduhan terhadap kliennya.
"Kami akan mencoba mempelajari sampai di mana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien kami," ucapnya.
Lebih lanjut, Irfan menuturkan bahwa kliennya juga sudah dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepolisian.
Baca juga: Pihak Tiko Aryawardhana Jelaskan soal Dugaan Penggelapan Uang: Berawal dari Perusahaan Keluarga
"Dalam proses sidik dikonfirmasi sudah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tuturnya.
Terlepas dari itu, pihak Tiko ingin memperjelas soal kasus tersebut.
Sebab, Irfan menyebut kliennya juga belum pernah diperiksa akuntan yang dimaksud oleh pelapor.