Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tengku Dewi Tak Tuntut Gana-gini ke Andrew Andika, Kuasa Hukum Bongkar Alasan: Perjanjian Pranikah

Alasan Tengku Dewi Putri tak menuntut harta gana-gini selama menikah dengan Andrew Andika, kuasa hukum sebut sudah ada perjanjian pranikah.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tengku Dewi Tak Tuntut Gana-gini ke Andrew Andika, Kuasa Hukum Bongkar Alasan: Perjanjian Pranikah
Kolase Tribunnews
Andrew Andika - Tengku Dewi Putri: Tengku Dewi tak tuntut harta gana-gini karena alasan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tengku Dewi resmi menggugat cerai sang suami, Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong pada Kamis, (6/6/2024).

Gugatan cerai tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang secara e-court.

Dalam gugatan yang diajukan, Tengku Dewi menuntut cerai dan hak asuh untuk anaknya.

Terkait harta gana-gini, Tengku Dewi tak bisa memasukkan dalam gugatan.

Bukan tanpa alasan, dijelaskan Minola, Tengku Dewi dan Andrew Andika ternyata sudah memiliki perjanjian pranikah sebelumnya.

"Terkait harta gana-gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini."

"Mengingat Tengku Dewi dan Andrew sudah menikah mereka memiliki perjanjian pranikah," jelas Minola kepada Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Sehingga sudah jelas terkait pembagian kekayaan keduanya selama menikah pada 8 April 2017, lalu.

"Karena sudah jelas semua yang menjadi kekayaan dan harta Tengku Dewi akan menjadi milik kepunyaannya dan sebaliknya apa yang menjadi daripada Andrew itu akan menjadi milik Andrew," ujar Minola.

Sementara itu, terkait hak asuh anak turut dimasukkan Tengku Dewi dalam gugatan.

Baca juga: Tengku Dewi Tuntut Hak Asuh Anak dan Nafkah Rp 10 Juta Per Bulan

"Ya tuntutan bicara tuntutan bicara mengenai akibat perkawinan karena percerain yang kami masukkan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya jadi anaknya itu ada dua," katanya.

Pun Tengku Dewi turut menuntut terkait nafkah untuk dua anaknya nanti.

Termasuk nafkah untuk biaya pendidikan.

"Dan termasuk biaya, biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok."

Adapun nominal nafkah yang diminta kepada Andrew adalah Rp20 juta untuk dua anak tiap bulannya.

Menurut Minola, nominal tersebut sudah disesuaikan dengan kemampuan sang aktor.

"Normal-normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar Rp 20 juta per bulan untuk 2 anak jadi masing masing Dewi cukuplah Rp 10 juta saja," tandasnya.

Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang sebut kliennya sudah tidak ada keyakinan pertahankan rumah tangga.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang sebut kliennya sudah tidak ada keyakinan pertahankan rumah tangga. (YouTube Starpro)

Kini mantap menggugat cerai, sebelumnya Tengku Dewi membongkar alasan memilih mengungkap dugaan perselingkuhan Andrew lewat Instagram, @tengkudewiputri_tdp.

Terlebih Tengku Dewi turut menyeret nama presenter Soraya Rasyid yang disebut sebagai satu di antara wanita yang menjadi selingkuhan Andrew.

Dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL, Rabu (5/6/2024), pemilik nama lengkap Tengku Dewi Putri mengungkapkan alasannya.

Pemeran tokoh Gina dalam film Komedi Gokil 2 itu mengaku melakukan hal demikian sebagai bentuk akumulasi kesalahan Andrew Andika terhadap dirinya.

Baca juga: Tengku Dewi Mantap Gugat Cerai Andrew Andika, Tunjuk Minola Sebayang sebagai Kuasa Hukum

"Ini sebenarnya akumulasi dari kesalahan-kesalahan dia ya, makannya aku speak up sampai viral gini," beber Tengku Dewi.

"Karena kau mau menunjukkan, kayaknya udah cukup ya," timpalnya.

Kendati demikian, wanita yang akrab disapa Dewi itu tak menutup komunikasi dengan Andrew Andika jika sang aktor ingin mengetahui kabar tentang putra semata wayangnya.

"Kalau mau komunikasi tentang anak nggak apa-apa, kalau untuk hubungan kita sebagai suami istri kayaknya (cukup)," beber Dewi.

(Tribunnews.com/Ayu/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas