Yasmine Ow Kembali Gugat Cerai Aditya Zoni setelah Sempat Dibatalkan, Sidang Perdana 11 Juni 2024
Yasmine Ow kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap Aditya Zoni setelah sempat dibatalkan Pengadilan Agama Cibinong.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W

Rupanya hal tersebut terjadi karena pihak Yasmine tidak dapat menyertakan alamat terbaru Aditya Zoni.
Hal ini juga yang menyebabkan persidangan tidak bisa dilanjutkan karena surat panggilan persidangan tidak diterima oleh Aditya.
Humas PA Cibinong, Dadang Karim mengatakan bahwa surat pemanggilan untuk Aditya Zoni sudah dijalankan.
Namun sayangnya, alamat yang diberikan Yasmine Ow tersebut salah.

Baca juga: Gugatan Cerai Yasmine Ow Terhadap Aditya Zoni Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya
"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan, setelah dibaca relas, bahasa kitanya panggilan," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (1/6/2024).
"Panggilan untuk pihak Adit sudah dijalankan oleh pos, dengan surat tercatat beritanya yang bersangkutan sudah pindah," sambungnya.
Dadang Karim menambahkan, Yasmine tidak mengetahui alamat terbaru dari Aditya.
"Ketika majelis hakim menanyakan kepada pihak penggugat dan kuasa hukumnya," ujar Dadang.
"Punyakah alamat yang baru ternyata prinsipal dalam hal ini Yasmine dengan kuasanya belum mengetahui alamat yang baru," tambahnya.
Atas alasan tersebut, gugatan cerai itu tidak dapat diterima.
"Persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena mesti dipanggil lagi. Sementara dipanggilnya ke mana tidak tahu."
"Supaya perkara ini selesai di register kami, maka majelis hakim mengambil sikap untuk menyatakan tidak dapat diterima," tuturnya.
Baca juga: Aditya Zoni Senang Dengar Kabar Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan: Harusnya Rehab, Nggak di Penjara
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.