Yang Ditunggu Netizen Nongol, Ria Ricis Singgung Pelaku Pemerasan di Konten Terbarunya
Ria Ricis mengunggah konten terbarunya beberapa jam setelah polisi mengumumkan pelaku pengancaman dan pengancaman terhadap dirinya sudah ditangkap.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ria Ricis akhirnya mengunggah video blog di channel Youtubenya. Yang ditunggu-tunggu netizen akhirnya nongol juga. Judulnya "Haji Pertamaku".
Meski konten terbarunya mengenai persiapannya berangkat ke Tanah Suci dalam rangka ibadah haji, ia tetap menyinggung pemberitaan mengenai laporannya ke Polda Metro Jaya.
Diketahui bahwa polisi telah menangkap pelaku pemerasan dan pengancaman yang dialami Ria Ricis.
Pelaku diketahui berinisial AP. Usianya 29 tahun.
Yang bersangkutan ditangkap di kediamannya, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/5/2024).
Meski melakukan pengancaman disertai pemerasan, AP ditahan dan ditetapkan tersangka peretasan ilegal atau illegal access data pribadi Ria Ricis.
Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya
Polisi menjerat AP dengan pasal Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ancaman hukuman maksimal yang menanti AP yakni 8 penjara.
Saat pemeriksaan, AP diketahui melakukan aksinya karena dasar ekonomi.
Beberapa jam setelah polisi merilis pelaku, Ria Ricis kemudian mengunggah konten terbarunya di Youtube dengan judul "Haji Pertamaku".
Aktivitas yang dijadikan konten yakni mengemas pakaian dan perlengkapan yang dibawanya ke Tanah Suci.
Menurut rencana, Ria Ricis bakal menghabiskan waktu 17 hari di Arab Saudi.
Baca juga: Pengancam dan Pemeras Curi Foto-Video Pribadi dengan Cara Meretas Ponsel Ria Ricis
Ia memilih pakaian dan aksesori yang akan dibawanya. Dibukanya satu per satu lemari dan mengeluarkan pakaian untuk dimaksukkan ke dalam koper.
Ricis juga menyelipkan ceramah perihal "Bolehkan Posting Momen Umroh?" dalam konten tersebut.
Dilanjutkan dengan rencana menghibahkan beberapa pakaiannya yang masih bagus tapi sudah tak digunakan kepada pengikutnya di media sosial.
Dalam keribetan mengemas barang apa saja yang dibawa ke Tanah Suci, Ricis spontan menyinggung pelaku yang mengancam menyebar foto dan video pribadinya, jika tuntutan mentransfer Rp 300 juta ke rekening yang bersangkutan tak dipenuhi.
Hal itu ia lakukan karena sebagian pengikutnya di media sosial, penasaran sosok pelaku.
Mereka mengira si pelaku merupakan salah satu orang yang diikuti Ria Ricis atau following. Sebagian besar mereka sudah centang biru.
Soalnya sebagian netizen menduga, pelaku yang mengancam menyebar foto dan video pribadi Ricis adalah orang dekat. Dengan kata lain Ricis juga mengenalnya.
Tak ingin hal itu menjadi fitnah kemudian hari, Ricis menegaskan bahwa pelaku bukanlah orang yang dia ikuti di Instagram.
"Oh iya, terkait pemberitaan di polda itu, orangnya enggak ada di following aku, jadi jangan cari di following aku, jangan nuduh orang sembarangan orangnya enggak ada di following aku."
"Guys tolong jangan ganggu orang-orang yang ada di following aku yang enggak tahu apa-apa, karena orangnya enggak ada di following aku, aku juga enggak tahu IGnya apa."
"Kemarin aku juga tanya sama nanda si ini IG-nya apa nih, dia juga enggak tahu. Karena mungkin orangnya mungkin enggak main IG. Udah jangan aneh-aneh udah," demikian keterangan yang disampaikan Ricis.
Ibu satu anak tersebut kemudian melanjukan kesibukannya mengemas dan mempersiapkan segala yang akan dibawanya dalam rangka ibadah haji di Tanah Suci.