Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias karena Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan oleh komposer dan pencipta lagu Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Agnez Mo Dilaporkan Ari Bias karena Bawakan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Instagram @agnezmo
Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin, kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh komposer Ari Bias pada Rabu (19/6/2024).

Kejadian berawal ketika Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja dalam konser di tiga kota berbeda tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya.

Tidak adanya itikad baik dari Agnez Mo ketika sudah dilayangkan somasi pada Mei lalu, membuat pihak Ari Bias membulatkan niatnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024) malam.

"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias 'Bilang Saja' dalam live concerts tanpa memiliki izin," kata Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Tanpa meminta izin kepada Ari Bias sebagai penciptanya," sambungnya.

Agnez Mo diduga telah melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta sebagaimana dimaksud dalam pasal 113 UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Berita Rekomendasi

Minola Sebayang yakin betul proses hukum bakal berjalan sebagaimana mestinya.

Kata Minola, ia menilai tindakan Agnez Mo telah memenuhi unsur.

"Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," sambungnya.

Terkait kerugian, hingga kini juga masih dalam proses perhitungan.

Namun, dalam somasi sebelumnya, Ari Bias disebut mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

"Dalam somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar."

"Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," paparnya.

Baca juga: Agnez Mo Disomasi Pencipta Lagu Ari Bias Gara-gara Tak Bayar Royalti Lagu Bilang Saja

Pihak Ari Bias Akui Miliki Kendala saat Mensomasi Agnez Mo

Sebelumnya, pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup kepada Agnez Mo.

Belum lama ini, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez Mo.

Somasi terbuka yang dilayangkan Ari Bias itu merupakan upaya tindak lanjut dari somasi tertutup yang pernah ia lakukan namun tak mendapatkan respons dari pemilik nama lengkap Agnes Monica Muljoto itu.

Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi tertutup ke Agnez Mo.

"Somasi tertutup sudah kita layangkan pada 19 April kepada PT Bintang gading dan juga pada Agnez Mo," kata Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

"Hanya saja ada kendala, kendalanya, setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya sehingga surat menyurat berjalan dengan baik," imbuhnya.

Agnez Mo buka suara terkait kabar dirinya meninggal dunia di Amerika.
Pihak Ari Bias mengaku memiliki kendala saat melayangkan somasi ke Agnez Mo. (Kolase Tribunnews / Instagram @agnezmo)

Baca juga: Belum Dapat Respons Agnez Mo, Pihak Ari Bias Akui Miliki Kendala saat Mensomasi sang Penyanyi

Atas kendala yang ditemui itu, pihak Ari Bias pun memutuskan melakukan somasi pada Agnez Mo secara terbuka.

"Karena tidak mendapatkan respons hingga hari ini, sampailah kepada keputusan somasi ini juga harus kita sampaikan secara terbuka."

"Mudah-mudahan di mana pun keberadaan Agnez dia melihat tayangan ini dia memahami dan mengetahui ada somasi dari pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias," jelasnya.

Somasi itu dilayangkan buntut dari aksi Agnez Mo yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," bebernya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas