Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nyanyi Lagu Tanpa Izin Penciptanya, Agnez Mo Dipolisikan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias, pencipta laguj "Bilang Saja" ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024). 

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Nyanyi Lagu Tanpa Izin Penciptanya, Agnez Mo Dipolisikan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Tangkapan Layar YouTube Aquarius Musikindo
Inilah chord gitar dan lirik lagu Bilang Saja yang dipopulerkan oleh Agnez Mo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Agnez Mo dilaporkan oleh Ari Bias, pencipta laguj "Bilang Saja" ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024). 

Sebelum melaporkan, Ari Bias sudah melakukan somasi terhadap Agnez Mo dan HW Group. Namun tak ada respon dari mereka.

Dengan begitu, Agnez Mo dilaporkan Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta lantaran menyanyikan lagu tanpa izin di konser HW Group.

"Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan, belum memberikan tanggapan," kata Kuasa hukum Ari, Minola Sebayang di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

"Oleh karena itu kami menganggap tidak memiliki itikad baik," lanjutnya.

Adapun laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Juni 2024.

Berita Rekomendasi

Terkait kasus ini, Agnez Mo terancam melanggar pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Jadi unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan ayat 3 sudah terpenuhi sebagaimana diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta, ancamannya paling tidak tiga tahun sampai lima tahun penjara," ujar Minola.

Minola menambahkan, kliennya  mengalami kerugian sekitar Rp1,5 Miliar. 

Sebelumnya Ari Bias mengklaim Agnez Mo tidak membayar royalti setelah menyanyikan lagu 'Bilang Saja' yang merupakan karya cipta dari Ari Bias.

Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta, yang mana promotornya adalah HW Group.

Konser tersebut sudah berlangsung sejak Mei tahun 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas