Kata Pengacara soal Peluang Sarwendah Rujuk dengan Ruben Onsu: Apa pun Bisa Terjadi
Pengacara menyinggung kemungkinan Ruben Onsu dan Sarwendah bisa kembali rujuk.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Ruben Onsu telah menggugat cerai sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024.
Pengacara menyinggung kemungkinan mereka bisa kembali rujuk.
Abraham Simon, selaku kuasa hukum Sarwendah mengatakan bahwa bisa saja kliennya itu rujuk dengan Ruben Onsu.
Ia masih belum bisa menyampaikan nasib rumah tangga mereka ke depannya secara detail.
"Apa pun bisa terjadi," kata Abraham, dikutip dari YouTube Intens Investigasi,Kamis (20/6/2024).
Abraham Simon juga tidak menampik soal adanya gugatan perceraian yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap Sarwendah.
"Informasi yang didapatkan dari SIPP PN Jakarta Selatan itu benar, memang ada gugatan dari Ruben Onsu kepada Sarwendah."
"Namun, untuk saat ini belum bisa banyak kita sampaikan karena kita masih berkoordinasi dengan Sarwendah. Apalagi, Sarwendah dan anak-anak masih berada di luar negeri," tuturnya.
Pengacara lain sarwendah, Chris Sam Siwu memastikan hubungan Sarwendah dengan Ruben Onsu masih baik-baik saja sampai sekarang.
Pasangan yang menikah pada 2013 silam masih berkomunikasi dengan baik.
"Komunikasi kami sesama pengacara sangat baik, komunikasi Ruben dengan Sarwendah sangat baik," ujar Chris.
"Artinya pengin semua proses dan hasilnya juga baik," tambahnya.
Baca juga: Sarwendah Berharap Bisa Bercerai dengan Ruben Onsu Secara Baik-Baik
Kondisi Ruben Onsu Jelang Sidang Cerai Perdana dengan Sarwendah
Sebelumnya, Minola Sebayang bicara soal kondisi Ruben Onsu jelang sidang cerai perdananya dengan Sarwendah.
Sebagai kuasa hukum, Minola Sebayang buka suara perihal gugatan cerai yang dilayangkan kliennya, Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Juni 2024.
Namun, jelang sidang perdana yang akan digelar 9 Juli mendatang, hingga kini Minola Sebayang mengaku belum berbicara banyak dengan Ruben terkait gugatan cerai tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.