Angger Dimas Bikin Surat Terbuka Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Angger Dimas menaruh kekecewaan terkait sidang kematian putranya Dante yang tidak diinfokan kepada keluarga
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angger Dimas membuat surat terbuka kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap sidang kasus kematian putranya, Dante.
Surat terbuka Angger Dimas tersebut diunggah dalam laman Instagram miliknya.
Menyusul kekecewaannya dan keluarga yang dianggap tidak diinfokan terkait sidang kasus kematian Dante karena dibenamkan oleh Yudha Arfandi.
"Kepada YTH. Majelis PN JAKARTA TIMUR
Saya Bapak dari korban Alm. Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui surat terbuka ini, saya memohon untuk selanjutnya sidang PEMBUNUHAN anak saya 328/Pid.B/2024/PN JKT. TIM dilakukan TERBUKA," tulis Angger Dimas dikutip Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Kekecewaan Angger Dimas Tidak Diinfokan Terkait Sidang Kematian Dante
Harapan tersebut kemudian bisa dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan titik terang terkait kematian Dante.
Terutama bagi keluarga korban yang ingin mengawal sidang sidang kasus kematian Dante.
"Dengan demikian kasus kematian Dante bisa digelar secara terbuka agar kasus ini menjadi terang benderang bagi kami keluarga korban.
Hormat saya R. Angger Dimas Riyanto," tutup pesan terbuka Angger Dimas.
Angger Dimas kecewa tak diinfokaan sidang kasus kematian Dante.
Angger Dimas menaruh kekecewaan terkait sidang kematian putranya Dante yang tidak diinfokan kepada keluarga.
Diketahui jika sidang kasus kematian Adante Khalif Pramudityo alias Dante, telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (4/7/2024).
Bahkan sidang tersebut sudah berjalan 2 kali.
"Tidak sama sekali, kita tidak di infokan tentang perkembangan pelimpahan ke pengadilan juga (sebagai kelurga korban) kuasa hukum dari pihak saya pun tidak," kata Angger Dimas ketika dikonfirmasi awak media.
"Tapi yang saya dengar infonya kuasa hukum Tamara baru memberi tahu tadi, ingat ini sudah tahap pembelaan, yang mana kita sama sekali tidak tahu sudah sampai disini, silahkan simak pernyataan JPU," lanjutnya.
Angger Dimas menginginkan sidang kasus kematian Dante karena dibenamkan oleh Yudha Arfandi digelar secara terbuka. Hal itu kemudian bisa membuat terang benderang pihak keluarga korban.
Lebih lanjut Angger menambahkan pihaknya dan saksi akan memberikan keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait kematian putranya.
"Saya tetap pada pendirian saya dari awal saya dan kerabat saya menyuarakan bahwa anak saya dibunuh, saya (dan saksi lain) akan buka selebar lebarnya, mudah mudahan memang akan di berikan keadilan jika masih ada," ujar Angger Dimas.
"Saya hanya ingin menyampaikan, para penegak hukum - kalian adalah wakil Allah, persidangan bersifat sakral dan mewakili nanti di akhirat," tandas Angger Dimas.