Angger Dimas Minta PN Jakarta Timur Gelar Sidang Kasus Dante Secara Terbuka
Angger Dimas meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus Dante secara terbuka.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Disjoki (DJ) Angger Dimas meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menggelar sidang kasus Dante secara terbuka.
Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, putra Angger Dimas dan mantan istrinya aktris Tamara Tyasmara meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024), lalu.
Dante meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Dante sempat berenang ditemani pacar ibundanya, Yudha Arfandi (YA).
Kini Yudha Arfandi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditaha, buntut dari kasus yang menewaskan putra Tamara Tyasmara itu.
Di sisi lain, Angger Dimas sebagai ayah pun merasa terpukul setelah putranya meninggal dunia.
DJ 36 tahun itu pun menjadi sosok yang paling gencar menyerukan keadilan bagi mendiang putranya.
Namun sayangnya, Angger Dimas justru dibuat kecewa saat mendapati sidang kasus putranya ternyata telah digelar tanpa sepengetahuan dirinya.
Lewat unggahan di Instagram pribadinya @anggerdimas, Kamis (4/7/2024), mantan suami bintang film Hantu Ambulance itu mengirimkan surat terbuka pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam suratnya, Angger Dimas meminta PN Jakarta Timur untuk menggelar sidang perkara Dante secara terbuka.
Hal itu diminta Angger Dimas agar kasus meninggalnya Dante dapat diungkap secara terang-benderang.
Baca juga: Rindukan Mendiang Dante, Angger Dimas Berharap Sidang Kasus Putra Tamara Tyasmara Segera Digelar
"Kepada YTH
Majelis PN Jakarta Timur,
Saya bapak dari korban almarhum Raden Andante Khalif Pramudityo, melalui surat terbuka ini, saya mohon untuk selanjutnya sidang PEMBUNUHAN anak saya.,