Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah, Tak Bahas Harta Gana-gini dan Hak Asuh Anak

Isi gugatan perceraian Ruben Onsu terhadap Sarwendah dibocorkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. 

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu ke Sarwendah, Tak Bahas Harta Gana-gini dan Hak Asuh Anak
Instagram @ruben_onsu
Isi gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, tak ajukan harta gana-gini dan hak asuh anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Isi gugatan perceraian yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap Sarwendah dibocorkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. 

Tumpanuli Marbun menjelaskan Ruben Onsu tidak banyak menuntut dalam permohonan gugatan cerainya. 

Pria dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu hanya meminta untuk berpisah dari Sarwendah.

"Tuntutan dari penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, masalah hak asuh anak dan harta gana-gini tidak dimasukkan dalam materi gugatan.

Biasanya, masalah pembagian harta gana-gini dan hak asuh anak menjadi poin utama dalam sebuah gugatan perceraian.

Namun Ruben diketahui sama sekali tidak menyinggung kedua hal tersebut dalam tuntutannya.

BERITA TERKAIT

"Untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, itu tidak pernah dicantumkan di dalam isi gugatan," tuturnya.

Ruben Onsu sebagai penggugat sebenarnya tak diwajibkan datang.

Bahkan Sarwendah maupun perwakilannya, sama sekali tidak hadir di sidang perdana dan tidak memberikan alasan yang jelas.

Majelis hakim pun akan kembali memanggil Sarwendah untuk hadir di sidang kedua yang rencananya bakal digelar pada 16 Juli 2024, mendatang.

"Majelis hakim yang menyidangkan perkara perdata nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dengan S (Sarwendah) telah berlangsung,

"Yang dihadiri oleh kuasa hukum dari penggugat. Sedangkan tergugat sendiri tidak ada di persidangan dan juga tidak mengirimkan kuasanya untuk mewakilinya di persidangan tanpa alasan yang jelas," paparnya.

Baca juga: Sidang Cerai Ruben Onsu Bisa Diputus Verstek Meski Sarwendah Absen

Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dilanjutkan pada 16 Juli 2024

Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas