Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, untuk Bayar Angsuran Apartemen dan Mobil
Terungkap modus mantan manajer Fuji gelapkan dana Rp1,3 miliar, digunakan untuk bayar angsuran apartemen dan mobil.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian akhirnya merilis kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA).
Sebelumya, Fuji sempat mengaku bahwa uang senilai Rp1,3 miliar miliknya telah dibawa kabur oleh mantan manajernya.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024), pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.
Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.
BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.
"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya.
Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.
"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.
"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Eks Manajer Fuji Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Rp1,3 M Ludes untuk Keperluan Pribadi
Seperti diketahui, Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.
Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.
Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.