Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Bawa Bukti Rekening Koran

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari bantah semua tudingan Arina Winarto. sang mantan istri yang melaporkannya karena kasus dugaan pengelapan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Dana, Bawa Bukti Rekening Koran
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Tiko Aryawardhana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari bantah semua tudingan Arina Winarto. sang mantan istri yang melaporkannya karena kasus dugaan pengelapan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) membantah semua tudingan Arina Winarto. sang mantan istri yang melaporkannya karena kasus dugaan penggelapan.

Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Tiko Aryawardhana Lindungi BCL Tak Terlibat, Tegaskan Kasusnya dengan Mantan Istri

Tiko Aryawardhana diperiksa sebagai saksi dalam laporan polisi mantan istrinya, Arina Winarto.

Pemeriksaan pada pria bernama lengkap Tiko Pradipta Aryawardhana ini berjalan lancar.

Tiko Aryawardhana mengaku dirinya berupaya untuk bisa menjawab semua pertanyaan dari penyidik.

"Kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini," kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Ditanya 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi

BERITA TERKAIT

Dengan keterangan tersebut kemudian diharapkan bisa membantah tuduhan terhadap Tiko melakukan dugaan penggelapan dana

"Dan tentu kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru untuk membantah semua tuduhan-tuduhan daripada pelapor kepada klien kita pak Tiko," ujar Irfan.

"Berkaitan dengan aliran-aliran dana dan berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti, kita sudah bahas satu persatu, kita jawab satu persatu alirannya ke mana,"

Selain itu pihak Tiko memberikan bantahan melalui data yang juga berasam dari rekening koran. Dimana aliran dana tersebut menurutnya tertulis dengan rapi.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu persatu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas