Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Perdebatkan Isi Gugatan Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Putuskan Mangkir dari Agenda Persidangan

Tidak memperdebatkan isi gugatan Ruben Onsu, pihak Sarwendah memutuskan mangkir dari agenda persidangan.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Perdebatkan Isi Gugatan Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Putuskan Mangkir dari Agenda Persidangan
Instagram @ruben_onsu
Ruben Onsu (kanan) Sarwendah (kiri) - Akui tidak memperdebatkan isi gugatan Ruben Onsu, pihak Sarwendah memutuskan untuk mangkir dari agenda persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum penyanyi Sarwendah sepakat mangkir dari agenda sidang perceraian, akui tidak membantah gugatan yang dilayangkan presenter Ruben Onsu.

Seperti diketahui, rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu kini mengalami keretakan.

Puncaknya Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah pada Selasa, (11/6/2024) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.




Sidang perdana perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pun telah digelar pada 9 Juli lalu.

Namun sayangnya pihak Sarwendah diketahui mangkir dari agenda tersebut.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sarwendah diwakili kuasa hukumnya, Cris Sam Siwu membeberkan alasan tak hadir dalam agenda tersebut.

"Sebelumnya kami meminta maaf baru memberikan statement ketidakhadiran kami di persidangan perceraian," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Dikatakan oleh sang kuasa hukum pihaknya mangkir dari agenda tersebut bukan tanpa alasan.

"Ketidakhadiran kami tentunya bukan tanpa alasan," timpalnya.

Setelah mempelajari isi gugatan Ruben Onsu kepada kliennya, pihak Sarwendah pun tak membantah soal isu gugatan tersebut.

Atas hal itu pula pihak pelantun tembang Kau Bukanlah Segalanya itu merasa tidak perlu hadir dalam agenda persidangan itu.

Baca juga: Pernah Cerai, Indra Bekti Berharap Ruben Onsu Rujuk dengan Sarwendah: Mudah-mudahan seperti Kita

"Setelah kami pelajari isi gugatan RO (Ruben Onsu) kepada klien kami, satu pun pengacara sepakat, tidak ada satu pun yang tidak sepakat, jadi semuanya sepakat, bahwa memang gugatannya tidak ada yang kami bantah," jelasnya.

"Gugatannya tidak ada yang kami perdebatkan, jadi dengan tidak adanya yang kami debat dan kami bantah artinya tidak perlu kami hadir di persidangan," sambungnya.

Sang kuasa hukum menegaskan, yang wajib hadir dalam agenda tersebut adalah Ruben Onsu selaku penggugat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas