Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kecewa dengan Eks Manajer Fuji yang Gelapkan Dana, Haji Faisal Ingin Kerugian Anaknya Dikembalikan

Mantan manajer Fuji gelapkan dana Rp1,3 miliar, Haji Faisal ingin kerugian anaknya bisa dikembalikan.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Kecewa dengan Eks Manajer Fuji yang Gelapkan Dana, Haji Faisal Ingin Kerugian Anaknya Dikembalikan
Kolase Tribunnews
Haji Faisal ingin kerugian yang dialami anaknya, Fuji bisa dikembalikan terkait kasus penggelapan dana oleh mantan manajer. 

TRIBUNNEWS.COM - Haji Faisal tanggapi soal kasus mantan manajer anaknya, Fuji yang gelapkan dana.

Seperti diketahui, mantan manajer Fuji, Batara Ageng (BA) kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian setelah menggelapkan dana senilai Rp1,3 miliar.

Kini kasus tersebut sudah ditangani polisi, Haji Faisal menyebut keluarganya ingin proses hukum terus berlanjut.




"Kalau masalah mantan manajernya Fuji itu kasusnya tetap berlanjut," kata Haji Faisal, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (15/7/2024).

Haji Faisal pun menyinggung soal kerugian yang dialami oleh putrinya.

"Kalau tidak ada suatu diskusi yang bisa menyelamatkan apa yang kita sudah alami, kerugian yang kita alami," katanya.

Yang terpenting untuk Haji Faisal, kerugian yang dialami oleh anaknya tersebut bisa dikembalikan.

BERITA TERKAIT

"Mau saya sebenarnya kerugian itu bisa kembali, itu aja intinya sebenarnya bagi saya," ucapnya.

Tak dipungkiri, Haji Faisal pun merasa kecewa dengan perilaku mantan manajer putrinya itu.

Padahal sebelumnya, Haji Faisal sempat percaya dengan BA dan bisa menjaga Fuji.

"Saya sangat kecewa sekali dengan sikap dia."

Baca juga: Kronologi Eks Manajer Fuji Dilaporkan Kasus Penggelapan Dana: Rp1,3 M Ludes untuk Keperluan Pribadi

"Yang dulu itu awal-awal dengan bisanya anak saya menyampaikan ke saya bahwa ini orang begini begitu, dan saya terpaksa menerima dia seperti anak saya juga saya perlakukan di rumah," ujarnya.

Setelah berjalannya waktu, Haji Faisal mengakui dirinya sempat curiga dengan gerak-gerik BA.

Terbukti BA pun malah menggelapkan dana dari Fuji.

"Ya berjalannya waktu ada sesuatu hal saya udah melihat dari sikapnya terakhir-terakhir."

"Kemudian saya minta anak saya supaya kontrol lihat, dan ternyata itu terbukti," terangnya.

Modus Mantan Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar

Baru-baru ini kepolisian merilis kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji.

Pihak kepolisian membeberkan modus BA yang gelapkan dana Fuji.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menyebut BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

BA menggunakan uang milik Fuji untuk membayar angsuran apartemen dan mobil.

"Hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh saudara BA, kita ketahui bahwa saudara menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. Batara dilaporkan Fuji An pada 7 September 2023. Batara kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2023 setelah menyerahkan diri ke polisi.
Batara Ageng (kiri) saat dihadirkan penyidik di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang Rp 1,3 miliar. (Warta Kota/Nuri Yatul)

Baca juga: Fuji Bicara Soal Gaji Eks Manajer Hanya Rp500 Ribu, Singgung Soal Hidup Mewah dan Kesepakatan

Kemudian BA juga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

"Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

Kepolisian pun mengatakan, bahwa BA sudah mengakui dirinya menggelapkan dana hasil kerjasama Fuji dengan berbagai agency.

"Benar yang bersangkutan menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar dari hasil kontrak kerja sama antara saudari FU dengen berbagai agency," jelasnya.

"Sekitar kurang lebih 20 agency," imbuhnya.

Untuk informasi, , Fuji melaporkan rekan kerjanya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada 7 September 2023, lalu.

Sempat mencoba menghubungi BA, namun Fuji justru tak mendapatkan respons yang baik.

Pada akhirnya, BA berhasil ditangkap oleh kepolisian dan sudah dilakukan penahanan sejak 29 Juni 2024.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas