Setelah Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Curhat Keluhkan soal Kepercayaan yang Dihancurkan
Nikita Mirzani curhat keluhkan soal kepercayaan yang dibagunnya bertahun-tahun kini dihancurkan dalam sesaat, usai kabar diperiksa terkait judi online
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kini tengah menjadi sorotan setelah diperiksa terkait kasus promosi judi online.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji pada Selasa (16/7/2024).
Terkait kabar pemeriksaan tersebut, Nikita Mirzani mencurahkan kekesalannya terkait informasi yang beredar.
Curahan hatinya itu ia sampaikan dalam postingan terbaru di Instagram Story-nya, @nikitamirzanimawardi172, Rabu (17/7/2024).
Dalam tulisan berlatar gelap, artis yang akrab disapa Niki ini menyinggung soal kepercayaan.
Ia menyebut perlu waktu bertahun-tahun untuk membangun sebuah kepercayaan.
Namun untuk menghancurkan sebuah kepercayaan ternyata bisa terjadi dalam waktu sesaat.
"Trust can take years to build, but only a second to break," tulisnya.
(Kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun, namun hanya sesaat untuk dihancurkan).
Ia pun meminta supaya pengikutnya paham mengenai masalah kepercayaan yang dinilai cukup krusial ini.
"Duh please deh, paham ga sih," lanjutnya.
Baca juga: Daftar Artis yang Diperiksa terkait Judi Online, Nikita Mirzani hingga Wulan Guritno
Seperti diketahui, Nikita telah dilakukan pemeriksaan sama seperti 22 artis hingga publik figure lainnya.
Namun Brigjen Himawan enggan untuk merinci terkait pemeriksaan yang dilakukan pada Nikita.
Pun ia juga menolak memberitahu terkait kapan pemeriksaan itu telah dilakukan.
Pihaknya hingga kini masih akan mendalami kasus terkait promosi judi online yang turut menyeret para artis ini.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan penyelidikan kasus promosi situs judi online yang melibatkan artis hingga selebgram masih akan terus berjalan.
Wahyu mengatakan kasus tersebut tetap akan ditangani oleh penyidik hingga terang benderang.
“Terkait dengan selebgram tadi, ya prinsipnya kita tangani, kita melakukan penanganan, siapapun yang mempromosikan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Tabiat Mantan Pacar, Akui Dirinya Kini Trauma Berat: Parah Banget
Namun, Wahyu mengatakan pihaknya memang mendapat kendala dalam memproses kasus tersebut.
Adapun kendalanya yakni banyak promosi yang dilakukan para publik figure tersebut sudah dilakukan lama dan situs sudah terblokir.
“Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala,” tuturnya.
Selain Nikita Mirzani, para artis yang sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat laporan dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
ALMI melaporkan sederet artis ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang turut dilaporkan.
(Tribunnews.com/Ayu/Abdi Ryanda Shakti)