Dipolisikan Kimberly Ryder atas Tudingan Penggelapan, Edward Akbar Terancam 4 Tahun Penjara
Edward Akbar dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil. Ia kini terancam empat tahun penjara.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Edward Akbar terancam empat tahun penjara buntut dipolisikan oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Setelah mengejutkan publik dengan kabar perceraiannya, kini Kimberly Ryder kembali mengambil langkah tegas terhadap suaminya, Edward Akbar.
Ibu dua anak ini melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil.
Tak sendirian, Edward dilaporkan bersama rekannya yang berinisial NL.
Atas tindakannya itu, Edward pun terancam hukuman empat tahun penjara.
"Untuk ancamannya itu empat tahun ya. Yang dilakukan jika memang bersalah pasti ancamannya empat tahun," terang Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).
Adapun, polisi akan segera memanggil Edward buntut laporan sang istri tersebut.
"Dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan. Kemudian siapanya nanti penyidik lebih tahu karena kita memang minta keterangan inisial EA dan NL," tambahnya lagi.
Di kesempatan yang sama, Nurma mengungkap sejauh ini dua orang saksi telah diperiksa, yakni Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibunya.
"Dua saksi sudah kita periksa. Pelapor kemudian ibunda dari KR," tandasnya.
Kimberly Menangis Beri Pesan untuk Kedua Anaknya
Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi
Kimberly Ryder memang belum menanggapi soal gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami, Edward Akbar.
Pantauan Tribunnews, Kamis (18/7/2024), Kimberly Ryder terlihat sibuk mempromosikan film barunya bersama Wulan Guritno.
Ia juga membagikan momen dirinya mengirimkan sebuah pesan suara untuk laman Instagram @ahquote.
Dalam pesan suara itu, Kimberly memberikan pesan bagi kedua anaknya A dan R.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.