Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dipolisikan Kimberly Ryder atas Tudingan Penggelapan, Edward Akbar Terancam 4 Tahun Penjara

Edward Akbar dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil. Ia kini terancam empat tahun penjara.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dipolisikan Kimberly Ryder atas Tudingan Penggelapan, Edward Akbar Terancam 4 Tahun Penjara
Instagram/kimbrlyryder
Edward Akbar dan Kimberly Ryder - Edward Akbar terancam empat tahun penjara buntut dipolisikan istrinya sendiri, Kimberly Ryder. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Edward Akbar terancam empat tahun penjara buntut dipolisikan oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.

Setelah mengejutkan publik dengan kabar perceraiannya, kini Kimberly Ryder kembali mengambil langkah tegas terhadap suaminya, Edward Akbar.

Ibu dua anak ini melaporkan Edward atas tuduhan penggelapan mobil.

Tak sendirian, Edward dilaporkan bersama rekannya yang berinisial NL.

Atas tindakannya itu, Edward pun terancam hukuman empat tahun penjara.

"Untuk ancamannya itu empat tahun ya. Yang dilakukan jika memang bersalah pasti ancamannya empat tahun," terang Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).

Adapun, polisi akan segera memanggil Edward buntut laporan sang istri tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dalam waktu dekat ini sudah dijadwalkan. Kemudian siapanya nanti penyidik lebih tahu karena kita memang minta keterangan inisial EA dan NL," tambahnya lagi.

Di kesempatan yang sama, Nurma mengungkap sejauh ini dua orang saksi telah diperiksa, yakni Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibunya.

"Dua saksi sudah kita periksa. Pelapor kemudian ibunda dari KR," tandasnya.

Kimberly Menangis Beri Pesan untuk Kedua Anaknya

Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi

Kimberly Ryder memang belum menanggapi soal gugatan cerai yang dilayangkannya terhadap sang suami, Edward Akbar.

Pantauan Tribunnews, Kamis (18/7/2024), Kimberly Ryder terlihat sibuk mempromosikan film barunya bersama Wulan Guritno.

Ia juga membagikan momen dirinya mengirimkan sebuah pesan suara untuk laman Instagram @ahquote.

Dalam pesan suara itu, Kimberly memberikan pesan bagi kedua anaknya A dan R.

Air matanya tak terbendung tatkala memberikan pesan kepada anaknya di masa depan.

"Hai, R dan A di masa depan, kedua anakku tersayang," kata Kimberly memulai ucapannya dalam bahasa Inggris.

"Mama sangat mencintai kalian," lanjutnya.

Tangisnya pun mulai pecah.

Kimberly Ryder mengirim pesan untuk kedua anaknya sembari menangis.
Kimberly Ryder mengirim pesan untuk kedua anaknya sembari menangis. (Kolase Tribunnews/ Instagram @ahquote)

"Mama tahu Mama suka marah, karena Mama sayang banget sama kalian dan Mama mau ngajarin kalian sesuatu," tandasnya berusaha tegar.

Dalam kesempatan itu, Kimberly mengurai alasannya bekerja hingga terpaksa meninggalkan anak-anaknya.

"Mama bekerja keras buat kalian dan Mama coba menghabiskan waktu sama kalian," tambah Kimberly lagi.

Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi

Wanita yang masih berstatus istri Edward Akbar ini mengaku bukan ibu sempurna.

"Mama bukan ibu yang sempurna, tapi Mama mencoba ngertiin kalian dan ngajarin kalian juga dan menghabiskan waktu sama kalian," bebernya.

Ia juga berjanji membuat kedua anaknya bahagia.

"Dan mencoba membuat kalian bahagia," imbuhnya.

Dirinya berharap, bisa memberikan pelajaran baik pada anak-anaknya.

"Mama juga mau kalian belajar jadi orang yang baik, anak soleh dan solehah yang baik hatinya. Selalu memberi," terang Kimberly.

Di akhir kalimatnya, wanita 30 tahun ini berharap kedua anaknya paham keputusannya kini ditujukan untuk mereka.

"Dan Mama harap di masa depan kalian bakal ngerti kalau semua yang Mama lakukan itu cuma buat kalian berdua."

"Mama sayang kalian. Mama harap selalu ada buat kalian. I love you," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Salma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas