Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan

Kuasa hukum Harvey Moeis jelaskan soal barang bukti yang disita kejaksaan terkait kasus mega korupsi PT Timah.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan
Kolase Tribunnews
Harris Arthur jelaskan soal barang bukti kliennya, Harvey Moeis yang disita kejaksaan terkait kasus korupsi timah. 

Bahkan persoalan tas itu juga sudah diklarifikasi oleh tim penyidik.

"Tas-tas juga kalau nggak salah ada 88, tas branded itu hasil dari yang didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi."

"Dan sudah diklarifikasi oleh tim penyidik, pasalnya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya kerja dari Ibu Sandra Dewi," ujarnya.

Sandra Dewi dikabarkan rutin menjenguk Harvey Moeis di tahanan. Namun ia tak terlihat saat suaminya dilimpahkan dari Kejaksaan Agungke Kejari Jaksel.
Tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis (kiri), dan Sandra Dewi (kanan). (kolase/dok Tribunnews.com)

Baca juga: Sederet Barang Bukti Harvey Moeis-Helena Lim di Kasus Timah: 11 Rumah, Uang Miliaran, 8 Mobil Mewah

Seperti diketahui, Sandra Dewi terhitung sudah tiga bulan tidak bersama suaminya, Harvey Moeis.

Sebelumnya, kondisi Sandra Dewi sempat diungkap Harris yang menyebut istri kliennya itu dalam keadaan sehat walaupun tidak bersama sang suami.

Begitupun Harvey Moeis yang menurut Harris Arthur dalam kondisi sehat.

"Mbak Sandra kesehatan cukup baik, mas Harvey juga kesehatannya cukup baik," kata Harris.

Hubungan rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis pun masih berjalan baik di tengah kasus korupsi PT Timah.

Berita Rekomendasi

"Sangat baik, enggak ada masalah," ucap Harris.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas