Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Harvey Moeis Klaim 88 Tas Branded yang Disita Kejagung Hasil Keringat Sandra Dewi

Kuasa hukum Harvey Moeis klaim 88 tas branded yang disita Kejagung merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Pengacara Harvey Moeis Klaim 88 Tas Branded yang Disita Kejagung Hasil Keringat Sandra Dewi
kolase/instagram
Kuasa hukum Harvey Moeis klaim 88 tas branded yang disita Kejagung merupakan hasil endorse Sandra Dewi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis beserta barang bukti kasus korupsi timah.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas branded.

Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa 88 tas branded yang disita merupakan milik Sandra Dewi.

Harris Arthur mengklaim 88 tas branded tersebut merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

Ia pun heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung. 

"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (22/7/2024).

"Bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD, tapi disita juga."

Berita Rekomendasi

"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," paparnya.

Harris Arthur menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.

Namun, menurut Harris, istri Harvey Moeis itu berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan.

Ditanya perihal kepemilikan mobil yang disita Kejagung, Harris menuturkan, dari 8 mobil yang disita, tak ada yang atas nama Sandra Dewi.

"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," jelasnya.

Baca juga: Alasan Sandra Dewi Tak Dampingi Harvey Moeis saat sang Suami Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan

Sebelumnya, kuasa hukum harvey Moeis, Harris Arthur mengatakan, barang bukti dari tersangka kasus korupsi timah juga telah dilimpahkan seperti mobil, uang, tas branded, dan sertifikat.

"Barang-barang bukti kan sama-sama kita lihat tadi ya ada mobill, duit, tas, mungkin sertifikat juga kalau nggak salah," ungkap Harris Arthur, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dijelaskan Harris, mengenai barang bukti uang yakni berasal dari rekening kliennya.

Soal asal asul uang tersebut, kata Harris, nantinya harus dibuktikan terlebih dahulu di pengadilan.

Sandra Dewi dikabarkan rutin menjenguk Harvey Moeis di tahanan. Namun ia tak terlihat saat suaminya dilimpahkan dari Kejaksaan Agungke Kejari Jaksel.
Kuasa hukum Harvey Moeis jelaskan soal barang bukti yang disita kejaksaan terkait kasus mega korupsi PT Timah. (kolase/dok Tribunnews.com)

"Duit itu berada di rekening Pak HM."

"Apakah uang itu hasil dari kejahatan ya nanti harus buktikan dulu di pengadilan sama-sama," jelasnya.

Seperti diketahui, Sandra Dewi terhitung sudah tiga bulan tidak bersama suaminya, Harvey Moeis.

Kondisi Sandra Dewi sempat diungkap Harris yang menyebut istri kliennya itu dalam keadaan sehat walaupun tidak bersama sang suami.

Begitupun Harvey Moeis yang menurut Harris Arthur dalam kondisi sehat.

"Mbak Sandra kesehatan cukup baik, Mas Harvey juga kesehatannya cukup baik," kata Harris.

Hubungan rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis pun masih berjalan baik di tengah kasus korupsi PT Timah.

"Sangat baik, enggak ada masalah," ucap Harris.

Baca juga: Penampakan Tas Mewah Sandra Dewi yang Disita karena Korupsi Harvey Moeis, Gespernya Berlapis Emas

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas