Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Tuduhan Penistaan Agama yang Dilakukan Wanda Hara

Nama Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah hingga Shandy Purnamasari ikut terseret pelaporan dalam kasus penistaan agama yang menjerat Wanda Hara.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Salma Fenty
zoom-in Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Tuduhan Penistaan Agama yang Dilakukan Wanda Hara
Kolase Tribunnews
Wanda Hara memakai cadar berfoto bersama Shandy Purnamasari, Syahnaz Sadiqah dan Nagita Slavina - Nama Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah hingga Shandy Purnamasari ikut terseret pelaporan dalam kasus penistaan agama yang menjerat Wanda Hara. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah hingga Shandy Purnamasari ikut terseret dalam kasus penistaan agama yang menjerat Wanda Hara.

Penata busana, Wanda Hara resmi dilaporkan ke polisi atas aksinya memakai penutup wajah di pengajian Ustaz Hanan Attaki.

Diketahui, media sosial digegerkan dengan aksi kontroversial Wanda Hara yang memakai pakaian menyerupai wanita.

Buntut ulahnya tersebut, pengacara Mochammad Rizky Abdullah kemudian melaporkan Wanda Hara ke Bareskrim Mabes Polri pada, Rabu (24/7/2024).

"Secara resmi mulai hari ini Wanda Hara dan atau alias Irwansyah beserta gengnya dengan turut serta khususnya ialah terlapor Irwansyah itu. Sudah resmi kami laporkan dan laporannya sudah diterima," kata Mochammad Rizky Abdullah, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis, (25/7/2024).

Mochammad Rizky Abdullah mengungkapkan alasan melaporkan penata busana Lyodra itu.

Ia menuding Wanda telah melakukan penistaan agama.

BERITA TERKAIT

"Iya betul pasal 156 itu berkaitan dengan penistaan agama huruf A itu ancamannya 5 tahun. Jadi nanti pada saat pengembangan penyidik dapat melakukan penangkapan langsung," sambung pelapor.

Tidak hanya itu, pelaporan Wanda Hara ke polisi ternyata turut berimbas kepada teman-teman gengnya.

Adapun Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah hingga Shandy Purnamasari terseret.

Pasalnya, Nagita Slavina, Syahnaz dan Shandy adalah segelintir teman Wanda Hara yang ikut dalam kajian tersebut.

“Wanda Hara itu datang ke kajian tidak sendiri, ada beberapa orang yang mana kita tahu semua, banyak artis di sana,” ujar Mochammad Rizky Abdullah.

“Contoh ada Nagita Slavina, Syahnaz adik Raffi Ahmad, lalu ada Shandy Purnamasari istrinya mas juragan 99 dan lain-lain,” lanjutnya.

Baca juga: Wanda Hara Resmi Dipolisikan, Buntut Hadiri Kajian Ustaz Hanan Attaki dengan Pakaian Perempuan

Oleh karenanya, sang pelapor meminta Bareskrim Polri untuk meminta nama-nama artis yang hadir bersama Wanda Hara di kajian itu ikut diperiksa.

“Kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya mereka yang hadir, rombongan mereka harus turut diperiksa,” katanya.

Hal tersebut lantaran ada kemungkinan bahwa mereka turut mendukung atau justru ide dari artis-artis tersebut.

“Bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri atau memang seperti apa,” terang pelapor.

“Ini di kemudian insya Allah mereka akan dipanggil untuk jadi saksi,” tambahnya.

Pihak pelapor juga menegaskan jika istri Raffi Ahmad dan lainnya itu tidak menutup kemungkinan juga dapat menjadi tersangka baru.

Hal ini terjadi jika Nagita, Syahnaz dan Shandy diduga turut terlibat dalam aksi Wanda Hara tersebut.

Wanda Hara dan Teman-temannya di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Wanda Hara dan Teman-temannya di Kajian Ustaz Hanan Attaki (Tangkapan Layar X @Lalalalqui)

"Namun tidak menutup kemungkinan si saksi tersebut, statusnya akan naik jadi tersangka juga."

"Karena bisa jadi terlibat dalam rangka ikut serta supaya yang si terlapor ini melakukan hal tersebut," tandas pelapor.

Selanjutnya, sang pelapor juga mengajak seluruh pihak terutama umat Islam di Indonesia untuk mengawal kasus ini.

Ia berharap agar kasus dugaan penistaan agama ini tidak berhenti di tengah jalan.

"Mudah-mudahan dalam waktu terdekat ini bisa segera berproses monitor. Dan saya harap juga teman-teman umat Islam di Indonesia juga monitor terhadap kasus ini."

"Jangan sampai ngegantung, jangan sampai berhenti di tengah jalan pokoknya Ini harus selesai. Supaya jadi pembelajaran bagi kaum LGBT yang memang ini harus kita sembuhkan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas